Hukum & Kriminal

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu

Bambang Iskandar Martin
×

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu

Sebarkan artikel ini
Barang bukti 113 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. (Foto: Dok. Polda Sumut)

Byklik.com | Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional.

Barang bukti tersebut diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap sebuah kendaraan yang diduga mengangkut narkotika dari Kabupaten Langkat menuju Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi intelijen mengenai pergerakan sebuah mobil Toyota Innova yang dicurigai digunakan untuk mengangkut narkotika dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pembuntutan terhadap kendaraan yang dimaksud. Operasi pengejaran berlangsung selama sekitar satu setengah jam hingga memasuki wilayah Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah memperoleh informasi, petugas melakukan pengawasan dan pengejaran terhadap kendaraan yang diduga membawa narkotika. Pengejaran berlangsung sekitar satu setengah jam hingga memasuki wilayah Aceh Timur,” ujar Andy, Sabtu, 6 Juni 2026.

Saat hendak dihentikan, pengemudi kendaraan diduga tidak mengindahkan peringatan petugas dan berupaya melarikan diri. Kejar-kejaran kemudian terjadi hingga kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terperosok ke dalam parit di wilayah Aceh Timur.

Baca Juga  Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 24 Kilogram Sabu Jaringan Internasional

Namun, pengemudi kendaraan berhasil melarikan diri sebelum petugas melakukan penangkapan. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan 113 kilogram sabu yang dikemas dalam sejumlah bungkusan teh berlabel asal Tiongkok. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 113 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkusan teh asal Tiongkok. Namun, terduga pelaku masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri saat proses penindakan berlangsung,” kata Andy.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan identitas maupun aktivitas pengemudi kendaraan. Barang bukti tersebut meliputi kartu identitas, surat izin mengemudi (SIM), telepon seluler, dan dokumen kendaraan.

Menurut Andy, seluruh barang bukti yang ditemukan saat ini sedang dianalisis oleh penyidik guna membantu mengungkap identitas pelaku serta menelusuri jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga sabu tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dari Malaysia menuju kawasan pesisir Sumatera Utara. Selanjutnya, barang haram tersebut diduga akan dibawa ke Aceh untuk didistribusikan ke sejumlah wilayah lainnya.

Baca Juga  Operasi Pasar Gabungan, Petugas Sita 90 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

Meski demikian, aparat masih mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Andy menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.

“Tim masih terus bergerak melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku yang diduga berada di wilayah Aceh. Kami berkomitmen mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika ini,” tegasnya.

Polda Sumatera Utara juga terus berkoordinasi dengan kepolisian di wilayah Aceh dan instansi terkait lainnya guna mempercepat proses pengejaran terhadap terduga pelaku serta mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika lintas negara yang menjadikan wilayah Sumatera sebagai salah satu jalur masuk narkotika ke Indonesia.
***