Byklik.com | Banda Aceh – Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana memimpin pemeriksaan internal terhadap personel sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Pemeriksaan dilakukan secara acak melalui tes urine, pengecekan telepon genggam, kelengkapan perorangan, serta senjata api yang dipinjamkan kepada personel usai apel pagi di halaman Mapolresta Banda Aceh, Selasa, 21 Juli 2026.
Kombes Pol Andi Kirana mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh personel tetap menjaga disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Selaku pimpinan, hari ini kami melaksanakan pengecekan kelengkapan perorangan, senjata api yang dipinjamkan kepada personel, tes urine secara acak, serta pemeriksaan telepon genggam guna mendeteksi apakah ada personel yang terlibat aktivitas judi online,” ujar Andi Kirana.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi personel yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba maupun judi online.
“Apabila ditemukan personel yang mengonsumsi narkoba, akan kami tindak tegas. Begitu juga jika ditemukan jejak digital aktivitas judi online di telepon genggam, akan diberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Andi Kirana, Polresta Banda Aceh berkomitmen membangun institusi kepolisian yang profesional, transparan, dan berintegritas. Karena itu, seluruh personel diminta menjauhi narkoba dan judi online yang dinilai hanya akan merusak masa depan serta mencoreng nama baik institusi.
“Jauhi narkoba dan judi online. Tetap semangat, jaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Ia menambahkan setiap anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi kepolisian.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel serta mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini. Pengawasan internal akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkasnya.









