Byklik.com | Banda Aceh – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menangkap pelaku perampokan bersenjata di sebuah toko emas di Kabupaten Aceh Selatan hanya dalam hitungan jam setelah kejadian. Pelaku berinisial MZ (28) diketahui merupakan oknum anggota Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, mengatakan penanganan kasus tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Aceh.
“MZ merupakan oknum anggota Polri. Kini, penanganan kasus tersebut telah diambil alih oleh Polda Aceh,” kata Joko, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurut Joko, polisi juga telah mengamankan sepucuk senjata api laras panjang yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan. Saat ini, MZ masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Ia menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen Polda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh,” ujar Joko.
Perampokan terjadi di Toko Emas Amin Setia yang berada di Jalan Merdeka Nomor 126, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, pada Sabtu, 18 Juli 2026 pagi.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor matik. Setibanya di lokasi, pelaku yang mengenakan jaket dan helm langsung mengeluarkan senjata api laras panjang, kemudian memecahkan kaca etalase dan mengambil sejumlah perhiasan emas yang dipajang.
Usai menggasak perhiasan, pelaku melarikan diri. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MZ yang kemudian berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya di wilayah Aceh Selatan sekitar pukul 20.00 WIB pada hari yang sama.
Polda Aceh menyatakan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun motif di balik aksi perampokan tersebut.











