Byklik.com | Jakarta – Pemerintah terus memperkuat berbagai langkah strategis untuk menjaga dan mengoptimalkan pendapatan negara di tengah tantangan perekonomian global. Melalui reformasi perpajakan, penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perbaikan tata kelola aset negara, penerimaan negara tetap terjaga dan menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025 di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.
Menkeu mengatakan, sepanjang 2025 pemerintah menghadapi tekanan akibat perlambatan perdagangan global, moderasi harga komoditas, dan meningkatnya fragmentasi ekonomi dunia. Meski demikian, reformasi fiskal yang dijalankan mampu menjaga kinerja penerimaan negara tetap kuat.
“Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional,” ujar Purbaya.
Sepanjang 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp2.765,1 triliun. Capaian tersebut mencerminkan ketahanan fiskal Indonesia di tengah tekanan ekonomi global sekaligus menjadi modal penting dalam mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan negara, pemerintah terus memperkuat reformasi perpajakan melalui penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, serta penguatan pengawasan berbasis data agar sistem perpajakan semakin efektif, adil, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga melanjutkan reformasi PNBP melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Langkah tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperbesar kontribusi PNBP terhadap pendapatan negara.
Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan terealisasi sebesar Rp2.271,53 triliun. Kinerja tersebut didukung pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang meningkat 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Purbaya menegaskan, penguatan pendapatan negara tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal dan keberlanjutan dunia usaha. Karena itu, kebijakan perpajakan ditempuh secara hati-hati agar tetap mendukung iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional.
“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel. Pendapatan negara yang kuat menjadi prasyarat utama untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” tegasnya.
Menkeu menambahkan, pemerintah akan terus melanjutkan agenda reformasi fiskal dengan memperluas basis penerimaan, meningkatkan efektivitas pengelolaan aset negara, serta memperkuat kapasitas APBN sebagai instrumen pembangunan dan stabilisasi ekonomi nasional.











