Byklik.com | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum, peningkatan kepatuhan perpajakan, serta optimalisasi pelayanan publik di Provinsi Aceh.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Ahmad Djamhari, yang baru bertugas, dengan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, di Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Banda Aceh, Rabu, 22 Juli 2026.
Meurah Budiman menyambut langsung kedatangan Ahmad Djamhari beserta jajaran. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi strategis antara kedua instansi vertikal di Aceh.
“Kami menyampaikan selamat datang dan menyambut hangat Kakanwil DJP Aceh yang baru. Pertemuan ini merupakan silaturahmi sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi strategis di Aceh,” ujar Meurah Budiman.
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi lintas sektoral. Sejumlah agenda yang dibahas meliputi penguatan koordinasi dalam penegakan hukum di bidang perpajakan, integrasi data badan hukum, serta upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Aceh.
Meurah Budiman mengatakan sinergi antara Kemenkum Aceh dan Kanwil DJP Aceh memiliki peran penting dalam mendukung legalitas pendirian badan usaha sekaligus memperkuat koordinasi penegakan hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh Ahmad Djamhari mengapresiasi sambutan yang diberikan jajaran Kemenkum Aceh. Ia berharap hubungan koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan tugas kedua instansi.
Menurut Ahmad, kolaborasi yang solid antarlembaga merupakan faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan negara, meningkatkan kepatuhan perpajakan, serta memperkuat kepastian hukum di Aceh.
Melalui pertemuan tersebut, Kemenkum Aceh dan Kanwil DJP Aceh berkomitmen untuk terus mempererat sinergi, meningkatkan koordinasi lintas sektor, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang baik di Provinsi Aceh.***











