Hukum & Kriminal

Polwan Polresta Banda Aceh Amankan Pembalap Liar Ulee Lheue

Avatar
×

Polwan Polresta Banda Aceh Amankan Pembalap Liar Ulee Lheue

Sebarkan artikel ini
Patroli Perintis Polwan Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah pembalap yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 28 Agustus 2026 dini hari. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Patroli Perintis Polwan Polresta Banda Aceh mengamankan sejumlah pembalap yang diduga melakukan aksi balap liar di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat, 28 Agustus 2026 dini hari.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama keselamatan pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Aktivitas balap liar dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pembalap maupun masyarakat lain yang menggunakan jalan.

Dalam patroli tersebut, personel Polwan Perintis menyisir sejumlah titik yang diduga kerap menjadi lokasi balap liar. Petugas kemudian mengambil tindakan terhadap para pembalap yang kedapatan melakukan aksi tersebut.

Baca Juga  MA Serahkan Diri, Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Plt Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, mengatakan para pembalap yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan dan didata sesuai ketentuan yang berlaku.

“Para pembalap yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan serta dilakukan pendataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Teguh.

Ia mengimbau para remaja dan pengguna jalan agar tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aktivitas tersebut juga dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengimbau para remaja dan pengguna jalan untuk tidak melakukan aksi balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Baca Juga  Nobar Piala Dunia Pererat Kedekatan Polri dan Masyarakat Banda Aceh

Polresta Banda Aceh, lanjut Teguh, akan terus meningkatkan patroli di lokasi dan waktu yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar.

Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada lokasi dan waktu yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar,” pungkasnya.