Byklik.com | Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dan menyita 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, amunisi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Kelima tersangka masing-masing berinisial RAH (41), NAS (19), MF (28), AN (27), dan RM (24). Mereka diamankan secara bertahap di dua tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu, 2 September 2026.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Ardyan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 10 September 2026.
Dua Tersangka Diamankan di Lokasi Pertama
Penindakan pertama dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Tambun Selatan. Petugas mengamankan RAH dan NAS dari lokasi tersebut.
Dari penindakan itu, polisi menyita sabu seberat 7,32 gram, satu pucuk senjata api, serta sejumlah amunisi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, RAH dan NAS disebut mengaku memperoleh sabu dari MF. Keterangan tersebut kemudian dikembangkan penyidik untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat.
Tiga Tersangka Diamankan di Lokasi Kedua
Penyidik selanjutnya bergerak ke sebuah perumahan di kawasan Tambun Selatan. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan MF, AN, dan RM yang sedang mengonsumsi sabu.
Dari lokasi kedua, petugas menyita sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang disebut berisi etomidate, satu pucuk senjata api, serta satu unit airsoft gun beserta amunisinya.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari kedua lokasi terdiri atas 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit airsoft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru airsoft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Polisi Dalami Asal-Usul Senjata Api
Selain perkara narkotika, penyidik masih mendalami asal-usul dan keterkaitan dua pucuk senjata api yang ditemukan dalam pengungkapan tersebut.
Ardyan mengatakan penyidik tengah menyelidiki kemungkinan senjata tersebut berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, atau tindak pidana lainnya.
“Saat ini kami sedang mendalami secara serius apakah senjata tersebut hanya terkait kepemilikan pribadi atau ada keterkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, perlindungan jaringan, maupun kemungkinan tindak pidana lainnya,” kata Ardyan.
Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, asal-usul senjata api, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.***











