Hukum & Kriminal

Sabang Perkuat Gampong Cegah Peredaran Narkotika

Avatar
×

Sabang Perkuat Gampong Cegah Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan para keuchik se-Kota Sabang dalam pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa, 8 September 2026. [Foto: Humas Kota Sabang]

Byklik.com | Sabang – Pemerintah Kota Sabang mendorong penguatan peran gampong dan keuchik sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui ANANDA Bersinar berbasis qanun atau reusam gampong.

Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Persamaan Persepsi dan Penguatan Sinergitas dengan para keuchik se-Kota Sabang dalam pelaksanaan Program P4GN melalui ANANDA Bersinar di Aula Pulau Weh, Kantor Wali Kota Sabang, Selasa, 8 September 2026.

Suradji menegaskan, pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Pemerintah daerah hingga tingkat gampong perlu terlibat aktif dalam upaya pencegahan.

“Ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama, mulai dari pemerintah daerah hingga ke tingkat gampong. Karena itu, kita perlu memperkuat peran gampong dan keuchik sebagai salah satu ujung tombak dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat,” kata Suradji.

Baca Juga  Aparat dan Warga Aneuk Laot Kompak Bersihkan Jalan

Ia mendorong para keuchik memperkuat langkah preventif dan pengawasan di lingkungan masing-masing, dengan tetap memperhatikan batas kewenangan serta membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Keuchik harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan di tengah masyarakat, terutama dalam tindakan preventif. Jika ditemukan indikasi atau persoalan yang mengarah kepada penyalahgunaan dan peredaran narkoba, tentu harus dikoordinasikan dengan aparat yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum,” ujarnya.

Menurut Suradji, penguatan pengawasan di tingkat gampong semakin penting karena Sabang merupakan daerah kepulauan sekaligus wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri terhadap potensi masuknya narkotika.

Karena itu, ia menilai pencegahan harus melibatkan keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk membangun perlindungan bersama bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala BNNK Sabang Dahlia Sungkar mengatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak dapat bekerja sendiri dalam menghadapi ancaman peredaran narkotika di Kota Sabang. Dukungan pemerintah gampong dan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan program pencegahan.

Baca Juga  Wisatawan ke Sabang Membeludak Trip Kapal Ditambah

“Melalui program ANANDA Bersinar, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan sejak dini dan berbasis Qanun Gampong, yang di dalamnya tertulis reusam atau sanksi terhadap penyalahgunaan narkotika,” jelas Dahlia.

Menurutnya, qanun gampong yang tegas dan disepakati bersama dapat menjadi payung hukum adat sekaligus aturan lokal yang memperkuat pengawasan masyarakat terhadap lingkungan masing-masing.

Dahlia mengajak para keuchik, tokoh adat, dan seluruh masyarakat Sabang memperkuat benteng keluarga, menegakkan reusam maupun qanun gampong, serta berani menolak dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun gampong yang mampu menjadi benteng pertama pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Sabang.