Nasional

Karhutla Way Kambas Bikin DPR RI Turun Tangan

Avatar
×

Karhutla Way Kambas Bikin DPR RI Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IV ke Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, Lampung, Kamis 3 September 2026. [Foto: DPR RI/Astri/Mahendra]

Byklik.com | Lampung Timur – Komisi IV DPR RI menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapsiagaan dan deteksi dini hingga pemulihan kawasan pascakebakaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan, TNWK merupakan kawasan konservasi penting yang menjadi habitat berbagai satwa dilindungi, termasuk gajah sumatera, badak sumatera, dan harimau sumatera.

“Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPR RI ingin memastikan tiga hal penting. Pertama, kesiapsiagaan dan deteksi dini agar tidak terjadi kebakaran lagi,” ujar Abdul Kharis saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke TNWK, Lampung Timur, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga  KPK Perkuat Pendidikan Antikorupsi dan Transparansi di Kampus

Menurutnya, aspek kedua adalah memastikan kesiapan penanganan dan pemadaman ketika kebakaran terjadi, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala teknis dan operasional yang dihadapi pengelola kawasan.

Sementara aspek ketiga, kata Abdul Kharis, adalah mitigasi dan pemulihan pascakebakaran. Langkah tersebut diperlukan untuk memulihkan ekosistem, merehabilitasi lahan yang terbakar, serta memastikan habitat satwa tidak terganggu dalam jangka panjang.

“Pemulihan pascakebakaran harus menjadi bagian dari penanganan karhutla secara menyeluruh. Kerusakan kawasan akibat kebakaran dapat berdampak terhadap ekosistem dan habitat satwa dalam jangka panjang,” katanya.

Abdul Kharis menekankan, pengendalian karhutla di TNWK tidak dapat hanya dibebankan kepada pengelola taman nasional. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar kawasan.

Baca Juga  BPBD Waspadai Karhutla, Dua Hektare Lahan di Montasik Terbakar

“Pengendalian karhutla memerlukan sinergi yang kuat antara Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sekitar kawasan,” tegasnya.

Ia menambahkan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI sekaligus untuk menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kebutuhan kebijakan serta anggaran dalam menjaga kelestarian TNWK.

“Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI hadir untuk mendengarkan aspirasi, mengidentifikasi kebutuhan anggaran dan kebijakan, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal dalam mendukung kelestarian Taman Nasional Way Kambas,” pungkas Abdul Kharis.