Hukum & KriminalNasional

DPR Desak Audit Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

Avatar
×

DPR Desak Audit Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
gambar-berita Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya. [Foto : DPR RI/Andri]

Byklik.com | Jakarta – DPR RI mendesak pemerintah segera melakukan audit menyeluruh terhadap lembaga penitipan anak (daycare) menyusul dugaan kekerasan dan penelantaran puluhan anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tersebut. Ia menegaskan, daycare seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, bukan justru tempat terjadinya kekerasan.

“Jika terbukti terjadi kekerasan, pelaku harus diproses tegas. Negara tidak boleh memberi toleransi sedikit pun terhadap kekerasan pada anak, terlebih di lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan,” ujar Atalia dalam keterangannya, Senin, 27 April 2026.

Baca Juga  Wamentan Pimpin Gerakan Tanam Padi Serentak di 16 Provinsi

Atalia menilai, persoalan utama bukan pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan implementasi aturan di lapangan. Ia juga menyoroti dugaan belum adanya izin operasional daycare tersebut.

Menurutnya, setiap lembaga pendidikan anak usia dini, termasuk penitipan anak, wajib memiliki legalitas yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Kasus ini terungkap setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi dan menetapkan 13 tersangka, terdiri dari kepala yayasan, kepala sekolah, serta 11 pengasuh. Dari hasil penyelidikan awal, sedikitnya 53 anak diduga menjadi korban kekerasan, penelantaran, dan perlakuan diskriminatif.

Baca Juga  Anggota DPR Dukung Pembatalan PJJ, Soroti Kebijakan Pendidikan

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan rutin dan koordinasi antarinstansi di tingkat daerah,” tegasnya.

Komisi VIII DPR RI pun mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memperketat pengawasan, menertibkan izin operasional, serta memastikan seluruh pengasuh memiliki kompetensi yang memadai.

Atalia menekankan, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi nasional terhadap sistem pengawasan daycare, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan layanan penitipan anak.

“Negara harus memastikan setiap daycare benar-benar aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” pungkasnya.