Nasional

Kemenhut Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Mangrove Nasional

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenhut Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Mangrove Nasional

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menggelar kegiatan Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu, 26 Juli 2026. (Foto: Biro Humas Kemenhut)

Byklik.com | Denpasar – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki pada Puncak Peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026 di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, Minggu, 26 Juli 2026.

Kegiatan nasional tersebut diselenggarakan atas kolaborasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Pemerintah Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Rohmat Marzuki menyampaikan bahwa Indonesia memiliki luas mangrove sekitar 3,45 juta hektare berdasarkan Peta Mangrove Nasional Tahun 2025 atau sekitar 23 persen dari total mangrove dunia. Dari jumlah tersebut, seluas 2,73 juta hektare atau sekitar 80 persen berada di dalam kawasan hutan yang menjadi tanggung jawab Kementerian Kehutanan.

“Anugerah sumber daya alam ini sekaligus menjadi amanah besar bagi Indonesia untuk memimpin pengelolaan mangrove dunia secara berkelanjutan. Menjaga mangrove berarti menjaga kehidupan sekaligus mengamankan masa depan generasi mendatang,” ujar Rohmat Marzuki.

Baca Juga  Tim Gabungan Tangkap Perambah Hutan Taman Wisata Alam Seblat

Ia menjelaskan, hingga akhir 2025 Kementerian Kehutanan bersama berbagai mitra telah merehabilitasi kawasan mangrove seluas 91.678 hektare. Pada 2026, kementerian kembali menargetkan rehabilitasi lebih dari 17.000 hektare mangrove di berbagai wilayah Indonesia.

Program tersebut dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra pembangunan, di antaranya Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), serta Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (Nasclim).

Menurut Rohmat, rehabilitasi mangrove tidak hanya berkontribusi terhadap pemulihan lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir.

“Dukungan kolaboratif ini telah menciptakan lapangan kerja bagi 64.386 orang, mendukung lahirnya 63 Peraturan Desa tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem mangrove, serta menyalurkan hibah usaha masyarakat sebesar Rp16,29 miliar. Ini menunjukkan bahwa rehabilitasi mangrove mampu memulihkan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara langsung,” katanya.

Lebih lanjut, Wamenhut menegaskan keberhasilan pelestarian mangrove memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan.

“Oleh karena itu, komitmen, kolaborasi, dan inovasi dari seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam melestarikan ekosistem mangrove,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolri Ajukan Bintang Bhayangkara Pratama untuk Meriyati Hoegeng

Ia menambahkan, langkah strategis Kementerian Kehutanan tersebut sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2025 serta Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055. Program itu juga mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan yang selaras dengan kelestarian alam, optimalisasi potensi blue carbon, serta pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat pesisir.

Rangkaian peringatan Hari Mangrove Sedunia diawali dengan penanaman bibit mangrove di kawasan Ekowisata Mangrove Batu Lumbang, Tahura Ngurah Rai. Kegiatan juga diisi dengan penyerahan bibit secara simbolis, telekonferensi penanaman mangrove serentak di berbagai daerah di Indonesia, serta diskusi mengenai penataan Kesatuan Lanskap Mangrove (KLM).

Melalui peringatan Hari Mangrove Sedunia 2026, Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat perlindungan dan rehabilitasi kawasan hutan mangrove sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir.***