NasionalPolitik

Puan Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Tak Perlu Tergesa

Avatar
×

Puan Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Tak Perlu Tergesa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026. [Foto: DPR RI/Mario/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru. DPR ingin memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sistem pemilu ke depan.

Puan mengatakan DPR akan memastikan setiap pembahasan undang-undang dilakukan secara matang melalui berbagai mekanisme, baik formal maupun informal.

“Jadi tidak perlu terburu-buru. Yang kami harapkan dari DPR adalah semua undang-undang yang dihasilkan akan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Puan dalam konferensi pers usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.

Baca Juga  Bawaslu Pekerja Demokrasi, Ini yang Harus Dilakukan di Luar Tahapan

Ia menjelaskan pembahasan tersebut dilakukan untuk mencari formulasi terbaik menjelang penyelenggaraan Pemilu 2029. Karena itu, berbagai aspek akan dikaji secara mendalam agar kebijakan yang dihasilkan dapat mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik.

Menurutnya, setiap kebijakan yang dihasilkan DPR harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Oleh sebab itu, proses pembahasan juga mempertimbangkan keterkaitan antara berbagai program dan kebijakan pemerintah.

Baca Juga  GeRAK Aceh Gelar FGD terkait Revisi Undang-Undang Pemilu

“Kami juga sudah melakukan pembahasan secara detail untuk melihat apa yang sebenarnya paling baik dilakukan menjelang 2029,” kata politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Puan menambahkan situasi geopolitik global yang dinamis juga menjadi faktor yang perlu dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan nasional.

“Dengan situasi geopolitik seperti ini, kita tetap harus fokus pada kepentingan rakyat terlebih dahulu dan memastikan sinergi antara eksekutif dan legislatif berjalan baik untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.