Byklik.com | Siem Reap – Indonesia memperkuat diplomasi kehutanan di kawasan Asia Tenggara dengan memaparkan berbagai capaian pengelolaan hutan berkelanjutan dalam The 21st ASEAN Working Group on Forest Management (AWG-FM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, Selasa, 28 Juli 2026.
Partisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Kehutanan memperkuat posisi Indonesia dalam pengelolaan hutan tropis sekaligus mendorong kolaborasi regional untuk mendukung pembangunan kehutanan berkelanjutan dan agenda aksi iklim.
Delegasi Indonesia dipimpin Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Dr. Ristianto Pribadi, didampingi Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, serta perwakilan Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari.
Dalam forum tersebut, Indonesia memaparkan perkembangan transformasi tata kelola kehutanan yang mencakup pembaruan data statistik kehutanan nasional, penguatan sistem pemantauan hutan berbasis teknologi, pengembangan solusi berbasis alam (Nature-based Solutions), serta peningkatan kerja sama regional untuk mempercepat implementasi Sustainable Forest Management (SFM) di kawasan ASEAN.
Kementerian Kehutanan menyampaikan Indonesia memiliki kawasan hutan seluas 123,9 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 67 juta hektare merupakan hutan produksi yang dikelola secara berkelanjutan melalui penguatan tata kelola, digitalisasi layanan kehutanan, dan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+) guna meningkatkan daya saing produk kehutanan di pasar global.
Indonesia juga memaparkan perkembangan Program Perhutanan Sosial yang telah memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat seluas sekitar 8,4 juta hektare. Program tersebut melibatkan lebih dari 1,4 juta kepala keluarga serta mendorong terbentuknya lebih dari 16.600 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Selain itu, pemerintah memperkenalkan implementasi Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Sektor Kehutanan. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha dan membuka peluang investasi hijau.
Indonesia juga menegaskan komitmennya dalam mempercepat rehabilitasi hutan dan lahan, restorasi ekosistem, pengembangan multiusaha kehutanan, Food and Energy Crop Agroforestry (FAPE), serta pengelolaan mangrove sebagai bagian dari solusi berbasis alam untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan energi, dan mitigasi perubahan iklim.
Pada tingkat regional, Indonesia mendorong peningkatan kerja sama antarnegara ASEAN melalui investasi sektor kehutanan, digitalisasi pengelolaan hutan, pengembangan bioekonomi, perdagangan karbon, diversifikasi produk hasil hutan, serta percepatan implementasi ASEAN Plan of Action on Sustainable Forest Management.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah berkomitmen menjadikan sektor kehutanan sebagai salah satu pilar pembangunan nasional yang mampu menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kerja sama ASEAN, Indonesia ingin memperkuat kolaborasi regional untuk menjaga hutan tropis, mempercepat aksi iklim, serta menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujar Raja Juli Antoni.
Sementara itu, Ketua Delegasi Indonesia, Dr. Ristianto Pribadi, mengatakan forum ASEAN menjadi wadah strategis untuk memperkuat kerja sama teknis sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi kebijakan kehutanan Indonesia kepada negara-negara anggota ASEAN dan mitra pembangunan.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam The 21st ASEAN Working Group on Forest Management menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat peran Indonesia sebagai salah satu pemimpin pengelolaan hutan tropis dunia sekaligus mitra strategis dalam mendorong pembangunan kehutanan berkelanjutan di kawasan ASEAN.***











