Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan duka mendalam atas kecelakaan kereta api yang menewaskan 14 orang di Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026. Ia mendesak pemerintah dan pihak terkait segera memperketat sistem keselamatan di seluruh jalur perkeretaapian.
“Atas nama pribadi maupun DPR RI, saya sampaikan dukacita mendalam untuk para korban dalam kecelakaan kereta api yang terjadi semalam di wilayah Bekasi,” ujar Puan.
Insiden maut itu bermula saat sebuah taksi listrik terhenti di perlintasan sebidang di kawasan Bulak Kapal dan tertabrak KRL yang melaju menuju Jakarta. Rangkaian KRL yang berhenti di jalur kemudian ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek yang melintas di lintasan yang sama.
Benturan keras menyebabkan lokomotif KA Argo Bromo Anggrek merangsek hingga ke gerbong khusus wanita di bagian belakang KRL. Akibatnya, 14 orang meninggal dunia dan 84 lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian tersebut, Puan menegaskan pentingnya peningkatan standar keselamatan, khususnya di perlintasan sebidang yang masih banyak ditemukan.
“Kita minta pemerintah, KAI, bersama stakeholder terkait untuk lebih memprioritaskan persoalan keselamatan di jalur kereta api. Sistem dan keamanan harus diperbaiki,” tegas politisi PDI-Perjuangan itu.
“Terutama pada perlintasan sebidang yang masih banyak kita temukan. Karena keamanannya sangat kurang, kecelakaan sering terjadi dan ini harus disikapi dengan serius,” lanjutnya.
Puan menilai kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik, khususnya KRL yang menjadi tulang punggung mobilitas di kawasan Jabodetabek.
“Dalam sistem mobilitas perkotaan, KRL bukan sekadar moda angkut massal, tetapi infrastruktur sosial yang menopang aktivitas ekonomi dan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kompleksitas jalur kereta di kawasan metropolitan menuntut sistem keselamatan yang lebih ketat dan terstandar, seiring meningkatnya frekuensi perjalanan dan padatnya lintasan.
“Keselamatan tidak cukup hanya dari kepatuhan prosedur, tetapi harus hadir dalam standar pengamanan yang mampu meyakinkan masyarakat bahwa setiap risiko telah diantisipasi,” paparnya.
Puan juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh pascakejadian agar insiden serupa tidak terulang.
“Operator dan pemerintah harus menunjukkan bahwa standar keselamatan diperbarui secara nyata, terukur, dan dapat dipahami masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar investigasi kecelakaan menghasilkan pembelajaran struktural yang jelas demi memastikan KRL tetap menjadi moda transportasi yang aman dan dapat dipercaya.
“Masyarakat harus tetap yakin bahwa menggunakan KRL adalah pilihan transportasi yang aman dan rasional,” tutup Puan.











