Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penerbitan Obligasi Daerah senilai Rp3,5 triliun pada Juni 2027, bertepatan dengan peringatan 500 tahun Kota Jakarta. Instrumen pembiayaan tersebut disiapkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan rencana penerbitan Obligasi Daerah telah diusulkan dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2027 sebagai salah satu strategi memperkuat pembiayaan pembangunan.
“Rencana penerbitan Obligasi Daerah ini telah diusulkan dalam KUA-PPAS APBD Tahun 2027. Obligasi tersebut akan menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah untuk mendukung berbagai proyek pelayanan publik,” ujar Pramono saat membuka kegiatan Capacity Building Penerbitan Obligasi Daerah di Jakarta Selatan, Selasa, 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan obligasi tersebut akan memiliki tenor maksimal tujuh tahun. Besaran kupon akan disesuaikan dengan kondisi pasar keuangan saat penerbitan agar pembiayaan tetap efisien dan kompetitif.
Dana hasil penerbitan Obligasi Daerah akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan LRT Fase 1C Manggarai–Dukuh Atas, rumah sakit umum daerah (RSUD), unit sekolah baru, embung dan polder untuk pengendalian banjir, serta pembangunan rumah susun.
Pramono mengatakan persiapan penerbitan obligasi terus dimatangkan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat. Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan permohonan dukungan pada 12 Juni 2026 dan memperoleh surat dukungan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 10 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah menggelar kegiatan capacity building mengenai creative financing pada 20–21 Juli 2026 dengan dukungan DPRD DKI Jakarta, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), World Bank, UNDP, serta sejumlah mitra pembangunan.
“Melalui capacity building ini, kami ingin memastikan seluruh proses persiapan berjalan dengan matang sehingga penerbitan Obligasi Daerah menjadi instrumen pembiayaan yang kredibel, akuntabel, serta mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jakarta,” katanya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, Obligasi Daerah merupakan terobosan penting untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan di luar Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“DPRD DKI Jakarta menyambut baik upaya pemerintah mencari alternatif pendanaan di luar Pendapatan Asli Daerah. Ini merupakan terobosan penting bagi Jakarta. Kami siap mendorong penyusunan regulasi yang diperlukan agar Obligasi Daerah maupun skema pembiayaan kreatif lainnya dapat berjalan secara berkelanjutan serta menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia,” ujar Suhud.











