Hukum & Kriminal

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing

Bambang Iskandar Martin
×

Polri Tangkap Buronan Interpol Beijing

Sebarkan artikel ini
Koonferensi pers penangkapan buronan NCB Interpol Beijing di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026. (Foto: Humas Polri)

Byklik.com | Jakarta – Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menangkap Zheng Rongjing, buronan NCB Interpol Beijing yang masuk dalam daftar pencarian terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan online scam internasional.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara dan memberantas kejahatan transnasional terorganisasi.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Aula Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki kewajiban melindungi masyarakat melalui penegakan hukum, termasuk terhadap berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi.

“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujarnya.

Menurut Trunoyudo, kemajuan teknologi digital menuntut sinergi yang semakin kuat antara Polri, kementerian dan lembaga, serta mitra internasional dalam menangani kejahatan transnasional.

Baca Juga  Dokter Perempuan Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Buru Pelaku

“Dalam kancah internasional, sebagai wujud negara yang berdaulat, Polri bersama berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat pendekatan hukum untuk menghadapi perkembangan modernisasi dan digitalisasi,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menjelaskan, Zheng Rongjing merupakan salah satu buronan prioritas NCB Interpol Beijing yang diduga berperan dalam jaringan online scam yang beroperasi di salah satu kompleks terbesar di Kamboja.

Menurut Untung, permintaan pencarian dan penangkapan terhadap Zheng Rongjing diterima dari NCB Interpol Beijing pada 5 Maret 2026. Hasil penyelidikan dan koordinasi lintas instansi menunjukkan bahwa Zheng Rongjing memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, 24 Juni 2026 pukul 23.50 WIB menggunakan penerbangan AirAsia QZ-475.

“Sesaat setelah mendarat di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kami bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujar Untung.

Setelah diamankan, Zheng Rongjing dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebelum diserahkan kepada otoritas China melalui mekanisme kerja sama Interpol.

Untung mengatakan penyidik masih mendalami tujuan kedatangan Zheng Rongjing ke Indonesia serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan kejahatan lainnya.

Baca Juga  Ribuan Benih Lobster Ilegal Disita, TNI AL Tangkap Pelaku di Cilacap

“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, kami perlu mengetahui apa tujuan kedatangannya dan apakah ada pihak yang telah menyiapkan jaringan maupun infrastrukturnya di sini,” katanya.

Ia menegaskan Polri akan melakukan pendalaman secara menyeluruh sebelum proses penyerahan (handing over) kepada NCB Interpol Beijing.

“Sebelum kami melakukan handing over kepada pihak NCB Interpol Beijing, kami akan melakukan pendalaman dan meminta keterangan mengenai maksud serta tujuan kedatangannya ke Indonesia,” ujarnya.

Menurut Untung, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan penyidikan terhadap jaringan online scam internasional yang diduga memiliki keterkaitan di berbagai negara.

Ia menambahkan, keberhasilan penangkapan Zheng Rongjing merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama internasional untuk memberantas kejahatan transnasional terorganisasi.

“Keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memperkuat kerja sama penegakan hukum lintas negara, khususnya dalam penanganan kejahatan transnasional terorganisasi serta pemberantasan jaringan scam internasional yang merugikan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” tegasnya.***