Byklik.com | Medan – Komisi X DPR RI menyerap berbagai aspirasi dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) terkait pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dalam kunjungan kerja yang digelar di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Jumat, 26 Juni 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan PTN, PTS, asosiasi perguruan tinggi, serta Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Berbagai masukan disampaikan kepada Komisi X DPR RI sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mengatakan salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah belum optimalnya keterisian daya tampung di sejumlah PTN. Meski banyak calon mahasiswa telah dinyatakan lolos melalui berbagai jalur seleksi, masih terdapat peserta yang tidak melakukan daftar ulang sehingga kuota yang tersedia tidak terisi sepenuhnya.
“Kami harus mencari penyebabnya, apakah karena kondisi ekonomi, pilihan program studi yang kurang sesuai, atau ada faktor-faktor lain yang memengaruhi calon mahasiswa tidak melakukan daftar ulang,” ujar Kurniasih.
Selain persoalan daya tampung PTN, Komisi X juga menerima aspirasi dari sejumlah PTS terkait jadwal pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru. Menurut mereka, proses penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi swasta umumnya berlangsung setelah tahapan seleksi di PTN selesai sehingga memunculkan persepsi bahwa PTS hanya menjadi pilihan bagi calon mahasiswa yang tidak lolos di perguruan tinggi negeri.
Namun, Kurniasih menegaskan anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Ia menilai banyak perguruan tinggi swasta di Indonesia yang memiliki kualitas sangat baik dan sejak awal telah menjadi pilihan utama para calon mahasiswa.
“Banyak PTS yang memiliki mutu dan daya saing tinggi sehingga menjadi pilihan utama masyarakat, bukan sekadar alternatif setelah seleksi PTN,” katanya.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap penyelenggaraan SPMB harus dilakukan secara menyeluruh dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan bagi seluruh penyelenggara pendidikan tinggi, termasuk perguruan tinggi kedinasan maupun perguruan tinggi terbuka.
Menurut Kurniasih, Komisi X DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) SPMB terus menghimpun data dan aspirasi dari berbagai daerah. Masukan yang diperoleh melalui kunjungan lapangan, rapat dengar pendapat umum (RDPU), serta dialog dengan akademisi, pakar, dan tokoh masyarakat akan menjadi dasar penyempurnaan kebijakan.
“Hasil kunjungan lapangan, RDPU, serta dialog dengan berbagai pihak akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan sistem penerimaan mahasiswa baru agar lebih adil, efektif, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon mahasiswa di Indonesia,” pungkasnya.











