Byklik.com | Banda Aceh – Seorang wanita berinisial AM (21), warga Kabupaten Aceh Barat, yang dilaporkan meninggalkan rumah oleh keluarganya ke Polres Aceh Barat pada Rabu, 22 Juli 2026, akhirnya ditemukan di Kota Banda Aceh, Senin, 10 Agustus 2026 dini hari.
AM ditemukan personel Patroli Perintis Presisi Polresta Banda Aceh di sebuah warung kopi di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di depan bekas Pasar Aceh Shopping Center.
Saat ditemukan, AM diketahui berada bersama seorang pria berinisial DA (23), yang juga merupakan warga Kabupaten Aceh Barat.
Petugas kemudian membawa keduanya ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan kondisi AM sekaligus menggali informasi mengenai keberadaan keduanya selama berada di Banda Aceh.
Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kasat Samapta Polresta Banda Aceh, Kompol Saiful Hadi, membenarkan penemuan wanita yang sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah oleh keluarganya.
“Benar. Setelah memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan seorang wanita yang sebelumnya viral di media sosial karena dilaporkan meninggalkan rumah di Aceh Barat, personel Patroli Perintis Presisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan yang bersangkutan di Jalan Pangeran Diponegoro, tepatnya di warkop depan bekas Pasar Aceh Shopping Center, bersama seorang pria,” ujar Kompol Saiful Hadi.
Ia mengatakan, DA yang saat itu bersama AM juga dibawa ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan terkait keberadaan mereka.
“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, keduanya kami bawa ke Polresta Banda Aceh. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penjemputan dan pengembalian yang bersangkutan kepada keluarganya,” jelasnya.
Menurut Saiful, penanganan tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kondisi AM serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi perhatian bersama, terutama bagi keluarga, agar memberikan pembinaan dan pendampingan kepada AM sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Setelah pihak keluarga tiba, yang bersangkutan akan diserahkan untuk kembali bersama keluarganya. Kami juga mengimbau agar komunikasi dan pengawasan dalam keluarga terus ditingkatkan,” pungkasnya.











