NasionalPolitik

Komisi II DPR Apresiasi Bawaslu Raih Opini WTP BPK

Avatar
×

Komisi II DPR Apresiasi Bawaslu Raih Opini WTP BPK

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026. [Foto: Bawaslu]

Byklik.com | Jakarta – Komisi II DPR RI mengapresiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPR RI, Rabu, 15 Juli 2026.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan capaian opini WTP mencerminkan komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan negara.

“Kami apresiasi berbagai upaya Bawaslu untuk mempertahankan opini WTP tersebut dengan meningkatkan kualitas pelaporan keuangan negara,” kata Zulfikar.

Baca Juga  Komisi III Kawal Kasus Kematian NS ke Pengadilan

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR juga meminta Bawaslu terus memperkuat pengelolaan keuangan negara berbasis kinerja dengan indikator yang terukur, mulai dari keluaran (output), hasil (outcome), hingga dampak (impact).

Selain itu, Bawaslu diminta menerapkan mekanisme checks and balances secara konsisten guna mencegah potensi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.

“Mekanisme ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan, temuan berulang, dan kerugian negara, terutama pada program prioritas nasional maupun program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  Mensos Serahkan Santunan Rp345 Juta kepada Ahli Waris Prajurit Marinir

Komisi II DPR juga meminta Bawaslu segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan negara berlangsung secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui tindak lanjut atas rekomendasi BPK, DPR berharap kualitas tata kelola keuangan di lingkungan Bawaslu terus meningkat sekaligus memperkuat akuntabilitas lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu.