NasionalPendidikan & Karier

DPR Soroti Guru Bergaji Rendah Belum Terpetakan

Avatar
×

DPR Soroti Guru Bergaji Rendah Belum Terpetakan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. [Foto: AI]

Byklik.com | Jakarta – Kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius pemerintah. Selain peningkatan kompetensi dan perluasan program sertifikasi, pemerintah dinilai perlu memiliki basis data komprehensif mengenai guru yang masih menerima penghasilan di bawah standar kelayakan.

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI yang membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN Tahun Anggaran 2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2026.

Menurut Reni, laporan kementerian telah memuat berbagai capaian, seperti jumlah guru penerima tunjangan, peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta program peningkatan kompetensi. Namun, laporan tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi guru yang masih menerima penghasilan jauh di bawah standar.

“Yang ingin kita dapatkan sebenarnya adalah data guru yang belum layak kesejahteraannya atau penghasilannya. Kalau ini kan lebih kepada apa yang sudah dilakukan oleh kementerian,” ujar Reni.

Baca Juga  Di Bustanul Ulum, Guru Meninggal Saat Selamatkan Siswa, Kini Sekolah Minta Direlokasi

Politisi Fraksi PKS itu menilai pemerintah membutuhkan pemetaan yang akurat agar kebijakan peningkatan kesejahteraan guru dapat dilakukan secara tepat sasaran, terutama bagi mereka yang masih menghadapi keterbatasan ekonomi.

Ia mengungkapkan, persoalan guru dengan penghasilan rendah masih banyak ditemukan di berbagai daerah. Menurutnya, masalah tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak terus berulang tanpa penyelesaian yang konkret.

“Masih ada guru yang gajinya jauh di bawah UMK. Itu masih ada. Apakah itu tersorot oleh kementerian? Saya sangat berharap ini tersorot,” katanya.

Reni menegaskan, Komisi X DPR RI akan terus mendukung kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan guru. Namun, dukungan tersebut harus didasarkan pada data lengkap mengenai kondisi guru di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga  Mentan Amran Salurkan Bantuan Rp10 Miliar untuk Korban Banjir di Sultra

Ia juga mendorong Kemendikdasmen mengoptimalkan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) agar tidak hanya mencatat data peserta didik dan satuan pendidikan, tetapi juga memuat informasi kondisi guru, termasuk tingkat kesejahteraan, persebaran, serta kebutuhan intervensi pemerintah.

Selain itu, Reni mengusulkan adanya apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan kesejahteraan guru. Sementara daerah yang masih menghadapi persoalan diharapkan mendapatkan pendampingan dan dukungan agar kualitas layanan pendidikan dapat meningkat secara merata.

“Kita harus serius terkait kesejahteraan guru. Mana pemerintah daerah yang sudah ramah terhadap kesejahteraan guru, beri apresiasi. Mana yang belum, kemudian dibantu oleh pemerintah. Saya kira itu yang perlu dilakukan,” pungkas legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur I tersebut.