Nasional

Kemensos Pastikan PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli

Bambang Iskandar Martin
×

Kemensos Pastikan PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli

Sebarkan artikel ini
Menteri Sosial Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, saat konferensi pers pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. (Foto: Kemensos)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli–September 2026 pada 20 Juli mendatang. Penyaluran dilakukan setelah proses pemutakhiran dan penyempurnaan data penerima manfaat rampung.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, saat ini Kemensos masih menyelesaikan proses cleansing data berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS). Proses tersebut ditargetkan selesai dalam dua hingga tiga hari sebelum bantuan disalurkan kepada masyarakat.

“Bansos triwulan ketiga sedang kami proses. Kemarin kami sudah menerima data terbaru dari BPS, sekarang sedang dilakukan cleansing. Insyaallah dalam dua hingga tiga hari ini selesai, dan paling lambat mulai 20 Juli bantuan sudah mulai disalurkan,” kata Saifullah Yusuf saat konferensi pers yang didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Saifullah Yusuf menjelaskan, hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bantuan sosial, KPM yang tidak lagi memenuhi syarat sehingga dikeluarkan dari daftar penerima, serta penerima baru yang ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.

Baca Juga  Kisah Petugas PLN Siaga Lebaran, Rela Tak Mudik

Menurutnya, perubahan data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Berdasarkan catatan Kemensos, Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menjadi daerah yang paling aktif memperbarui data, sedangkan Kota Bekasi tercatat sebagai pemerintah kota dengan jumlah pemutakhiran data terbanyak.

“Ini menunjukkan pemerintah daerah memiliki kepedulian yang tinggi terhadap proses pemutakhiran data. Data yang kami terima berasal dari daerah dan pemerintah daerahlah yang paling mengetahui kondisi objektif masyarakatnya,” ujarnya.

Saifullah Yusuf menjelaskan, proses pemutakhiran data dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian dilanjutkan melalui musyawarah di desa atau kelurahan. Data tersebut selanjutnya diteruskan kepada Dinas Sosial kabupaten atau kota, ditetapkan oleh bupati atau wali kota, kemudian disampaikan kepada Kementerian Sosial.

Selanjutnya, data diteruskan kepada Badan Pusat Statistik untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Hasil verifikasi tersebut dikembalikan kepada Kemensos setiap tiga bulan sebagai dasar penetapan penerima bantuan sosial.

Baca Juga  Mentrans dan Agrinas Sinergikan Sentra Pangan Transmigrasi

“Melalui pemutakhiran data ini, kami berharap bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.

Selain menyalurkan bantuan sosial, Kemensos juga akan memperkuat program pemberdayaan bagi keluarga penerima manfaat melalui pendekatan “Bansos Sementara, Berdaya Selamanya”. Program tersebut bertujuan mendorong penerima bantuan agar mampu meningkatkan kemandirian ekonomi sehingga tidak bergantung pada bantuan sosial dalam jangka panjang.

Saifullah Yusuf mengatakan, pada 2026 Kemensos menargetkan lebih dari 150 ribu KPM mengikuti program pemberdayaan. Peserta akan mendapatkan pendampingan berdasarkan hasil asesmen kebutuhan masing-masing.

“Kami berharap pada tahun berikutnya mereka tidak lagi bergantung pada bantuan sosial karena telah mampu mengembangkan usaha yang memberikan penghasilan lebih baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, terdapat tiga bentuk pemberdayaan yang disiapkan pemerintah, yakni peningkatan keterampilan, perluasan akses terhadap berbagai program pendukung, serta penguatan aset usaha sesuai kebutuhan keluarga penerima manfaat.

Melalui penyaluran bantuan sosial yang diiringi program pemberdayaan tersebut, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat dapat meningkatkan kesejahteraan secara bertahap, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi sehingga dapat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.***