Byklik.com | Jayapura – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan keprihatinan mendalam atas aksi pemalangan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura, Papua, yang dikhawatirkan dapat menghambat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan darurat.
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menegaskan bahwa rumah sakit merupakan fasilitas vital yang harus tetap dapat diakses masyarakat dalam kondisi apa pun.
“Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kami berharap aksi ini berlangsung damai, tidak anarkis, dan tidak menghalangi hak masyarakat untuk berobat,” ujar dr. Azhar Jaya dalam siaran pers, Jumat, 19 Juni 2026.
Menurutnya, penutupan akses menuju rumah sakit berpotensi membahayakan keselamatan pasien, khususnya mereka yang membutuhkan tindakan kegawatdaruratan.
“Kami mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog. Jangan sampai ada pasien yang terlambat ditangani hanya karena akses ke rumah sakit tertutup. Keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegasnya.
Meski aksi pemalangan berlangsung sejak Rabu, 17 Juni 2026, di pintu utama rumah sakit, manajemen RSUP Jayapura memastikan seluruh layanan kesehatan tetap berjalan. Akses pasien dan petugas dialihkan melalui pintu kedua dengan sejumlah penyesuaian guna menjaga keamanan pasien, keluarga, dan tenaga kesehatan.
Berdasarkan laporan terbaru, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Rawat Inap, dan Rawat Jalan masih beroperasi normal. Saat ini tercatat dua pasien berada di IGD, 33 pasien menjalani perawatan rawat inap, serta enam pasien dirawat di ruang rawat intensif.
Selain itu, para pegawai yang bertugas pada shift sore tetap siaga memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan medis.
Untuk mengantisipasi perkembangan situasi, manajemen RSUP Jayapura terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polresta Jayapura, Polsek Abepura, Korem, hingga Rektorat Universitas Cenderawasih (Uncen). Rumah sakit juga telah menerbitkan surat edaran kesiapsiagaan bagi seluruh pegawai dan menyampaikan informasi terkini kepada masyarakat melalui media sosial resmi.
Diketahui, aksi pemalangan tersebut berkaitan dengan aspirasi dan tuntutan masyarakat adat setempat mengenai kejelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura.
Kemenkes berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui jalur musyawarah dan dialog yang konstruktif tanpa mengorbankan hak masyarakat Papua untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
“Kami percaya, dengan dialog yang baik, persoalan ini dapat menemukan titik temu. Yang terpenting, layanan kesehatan bagi masyarakat Papua tidak boleh terhenti,” pungkas dr. Azhar Jaya.











