Ekonomi & BisnisLingkungan & EnergiNasional

Bahlil Tegaskan Skema Gross Split Tak Berlaku di Minerba

Avatar
×

Bahlil Tegaskan Skema Gross Split Tak Berlaku di Minerba

Sebarkan artikel ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai menghadiri rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. [Foto: ESDM]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas) dan tidak akan diberlakukan pada sektor mineral dan batubara (minerba). Menurutnya, seluruh regulasi yang saat ini berlaku di sektor minerba tetap mengacu pada ketentuan yang sudah ada tanpa perubahan.

Penegasan tersebut disampaikan Bahlil usai menghadiri rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional bersama pimpinan DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Rapat itu juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria.

“Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi, di ESDM atas dasar aturan dan arahan Bapak Presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas, minyak dan gas. Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali,” kata Bahlil.

Baca Juga  Pembangunan Koperasi Merah Putih di Aceh Besar Dimulai

Ia menjelaskan klarifikasi tersebut penting disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha menyusul munculnya berbagai informasi terkait penerapan skema gross split di lingkungan Kementerian ESDM.

Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen menjaga kepastian regulasi di sektor pertambangan agar iklim investasi tetap kondusif dan aktivitas usaha yang telah berjalan tidak terganggu.

“Teman-teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak ada perubahan aturan apa-apa. Tidak akan ada perubahan aturan yang sudah ada. Kebijakan apapun tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Baca Juga  Lebaran Idulfitri di Aceh Kondusif, TA Khalid Apresiasi Kesiapsiagaan Polda

Selain membahas kepastian regulasi sektor minerba, rapat tersebut juga menyoroti langkah pemerintah dalam menjaga keberlanjutan program hilirisasi nasional yang menjadi salah satu prioritas pembangunan ekonomi.

Bahlil mengatakan pemerintah akan memastikan ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian atau smelter yang telah beroperasi maupun yang sedang dalam tahap pengembangan.

Menurutnya, keseimbangan antara produksi komoditas tambang dan kebutuhan industri hilir harus dijaga agar investasi yang telah ditanamkan dapat memberikan nilai tambah maksimal bagi perekonomian nasional.

Karena itu, penyusunan dan pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ke depan akan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku industri dalam negeri guna mendukung keberhasilan program hilirisasi yang tengah dijalankan pemerintah.