Byklik.com | Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia mendukung Gerakan Nasional Peduli Tetangga yang digagas Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu pemutakhiran data perlindungan sosial dan mendorong ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos).
Gerakan tersebut melibatkan masyarakat melalui peran Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Agen bertugas membantu warga di lingkungan sekitar yang membutuhkan perlindungan sosial, tetapi belum terdaftar dalam data pemerintah, untuk melakukan pendaftaran melalui kanal digital.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD RI Ahmad Syauqi Soeratno dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) RI di Ruang Rapat Sriwijaya, Lantai 2, Gedung B, DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
Ahmad Syauqi mengatakan, Komite III DPD RI mendukung konsep Gerakan Nasional Peduli Tetangga. Namun, ia meminta Kemensos memberikan kejelasan mengenai tahapan pelaksanaan serta pembagian peran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Yang pertama tadi kita dukung konsepsi Gerakan Nasional Peduli Tetangga, cuma berkaca dari program ini Pak Menteri, mohon ya dibuatkan timeline-nya, kemudian apa yang kami harus lakukan, apa yang gubernur lakukan, apa yang bupati/wali kota lakukan, agar ketika warga bertanya itu ada kejelasan peran masing-masing,” kata Ahmad Syauqi.
Menurut Ahmad Syauqi, kejelasan tahapan dan pembagian peran diperlukan agar pemerintah daerah maupun masyarakat memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan Gerakan Nasional Peduli Tetangga.
Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan gerakan kepedulian sosial yang mendorong masyarakat membantu tetangga atau keluarga yang membutuhkan bansos, tetapi belum terdaftar dalam data penerima manfaat. Bantuan dilakukan dengan mendampingi masyarakat dalam proses pendaftaran melalui kanal digital.
Kemensos Dorong Keterlibatan Masyarakat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, digitalisasi bansos diharapkan dapat membantu meningkatkan akurasi data sekaligus mendukung program perlindungan sosial agar lebih tepat sasaran.
Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial tetapi belum tercatat dalam data diharapkan dapat masuk ke dalam basis data pemerintah melalui mekanisme yang tersedia.
“Dan mudah-mudahan bisa mengundang banyak pihak untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial. Jadi dengan adanya digitalisasi bansos ini, kita membuka kesempatan kepada setiap orang untuk menjadi agen-agen perlindungan sosial,” kata Gus Ipul.
Menurut Gus Ipul, Agen Perlinsos memiliki peran penting karena tidak semua masyarakat memiliki telepon pintar, kemampuan literasi digital, atau keberanian untuk melakukan pendaftaran secara mandiri.
Oleh karena itu, keberadaan agen diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dan menggunakan kanal digital untuk melakukan pendaftaran.
“Maka kita butuh agen-agen, yang bisa membantu masyarakat luas untuk bisa membiasakan diri memanfaatkan kanal digital ini agar mereka bisa masuk data, maka itu saya mengundang kepada Bapak-Ibu sekalian para anggota DPD, mungkin juga lewat tenaga-tenaga ahlinya, bisa menjadi agen-agen Perlinsos,” ungkapnya.
Gus Ipul menyampaikan, masyarakat yang ingin menjadi Agen Perlinsos dapat mendaftarkan diri melalui kanal agent-perlinsos.kemensos.go.id.
Agen yang telah terdaftar nantinya dapat membantu dan membimbing warga di lingkungan sekitarnya yang membutuhkan bansos dalam proses pendaftaran.
Namun, Gus Ipul menegaskan bahwa Agen Perlinsos tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang menerima atau tidak menerima bansos.
“Tugasnya hanya membantu sebagai relawan, tidak menentukan seseorang bisa dapat bansos atau tidak, sebab yang akan menentukan dapat tidaknya itu adalah sistem. Sistem ini sudah terhubung dengan DTSEN,” ujarnya.
BPS Jelaskan Peran DTSEN
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dibangun karena pemerintah membutuhkan basis data sosial ekonomi yang terintegrasi.
Menurut Amalia, sebelumnya data sosial ekonomi memiliki cakupan yang berbeda-beda dan tersebar di berbagai kementerian/lembaga. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah belum memiliki satu data tunggal yang menjadi rujukan bersama untuk menentukan sasaran intervensi.
Selain data yang terintegrasi, pemerintah juga membutuhkan data by name by address (BNBA) agar penjangkauan masyarakat dapat dilakukan secara lebih tepat dan informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat diperoleh secara lebih akurat.
“Nah, berlandaskan kepada itulah kemudian kami dan juga berbasis kepada arahan Bapak Presiden Prabowo, bahwa kami melakukan integrasi dari tiga jenis data besar yang selama ini tidak terintegrasi,” kata Amalia.
Amalia mengatakan DTSEN menjadi salah satu terobosan pemerintah dalam membangun basis data sosial ekonomi nasional. Namun, penerapannya tetap membutuhkan proses transisi.
“Di mana DTSEN itu pada dasarnya adalah untuk menangkap realita di lapangan, kemudian ini nanti untuk penargetan, dan ini nantinya menjadi fondasi untuk pemerintah bisa memiliki data tunggal yang sama,” pungkasnya.
Rapat Juga Bahas Program Sekolah Rakyat
Selain membahas DTSEN sebagai basis data dalam penentuan sasaran program bantuan pemerintah, Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kemensos dan BPS juga membahas program Sekolah Rakyat.
Pembahasan tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan dan kesepakatan rapat yang disetujui Menteri Sosial, Kepala BPS, dan Komite III DPD RI.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico, Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin, Sekretaris Utama BPS Zulkipli, Deputi Statistik Sosial BPS Nasrul Wajdi, jajaran anggota Komite III DPD RI, serta pejabat terkait lainnya.***











