Byklik.com | Depok – Anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samodra meminta kursi penerbangan haji yang masih kosong di setiap pemberangkatan dioptimalkan untuk jemaah cadangan yang telah memenuhi syarat dan siap berangkat.
Menurut Nanang, langkah tersebut dapat menjadi salah satu upaya mempercepat keberangkatan jemaah haji di tengah panjangnya masa tunggu yang selama ini bergantung pada ketersediaan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, masih adanya kursi penerbangan yang tidak terisi menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan agar kapasitas yang tersedia tidak terbuang percuma.
“Sekarang ini setiap pemberangkatan ada saja seat kosong. Kalau dikumpulkan banyak juga, itu juga dioptimalkan,” ujar Nanang saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2026.
Ia menilai kursi kosong tersebut dapat diberikan kepada jemaah cadangan yang telah memenuhi persyaratan dan siap menggantikan jemaah yang batal berangkat.
“Artinya, ada peluang untuk cadangan-cadangan yang memang siap untuk berangkat bagi masyarakat ini supaya bisa mereka mendapatkan tempat mengisi slot-slot yang kosong tadi,” katanya.
Nanang menjelaskan, panjangnya masa tunggu keberangkatan haji tidak terlepas dari keterbatasan kuota yang tersedia. Menurutnya, kuota haji secara global berada di kisaran dua juta jemaah setiap tahun.
“Untuk antrean itu tergantung slot yang tersedia di Saudi. Mengapa tergantung di sana? Karena jatah orang haji itu satu tahun paling hanya dua juta,” tuturnya.
Karena itu, Nanang mendorong pemerintah tidak hanya berupaya meningkatkan kapasitas jemaah di Arab Saudi, tetapi juga mengoptimalkan seluruh kapasitas yang sudah tersedia dalam proses pemberangkatan dari Indonesia.
Ia berharap tidak ada lagi kursi penerbangan yang kosong ketika jemaah diberangkatkan. Optimalisasi tersebut dinilai dapat memberikan kesempatan lebih besar kepada jemaah cadangan yang telah siap menjalankan ibadah haji.
Langkah itu sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya mempercepat keberangkatan jemaah, terutama mereka yang telah lama menunggu dan memiliki kesempatan menggantikan jemaah yang batal berangkat.











