Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Indonesia mengupayakan pemulangan lima bayi orangutan yang ditemukan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Kementerian Kehutanan berkoordinasi dengan otoritas India dan sejumlah lembaga terkait untuk memastikan asal-usul serta proses repatriasi satwa tersebut ke Indonesia.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, mengatakan kelima bayi orangutan ditemukan Dinas Kehutanan setempat pada Selasa, 8 September 2026 di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha.
“Kelima orangutan ditemukan di kawasan hutan Blok Bhogarai/Udaipur, wilayah Jaleswar, Distrik Balasore, Odisha, yang berada dekat dengan perbatasan Negara Bagian Bengal Barat,” kata Ristianto dalam keterangannya, Kamis, 10 September 2026.
Berdasarkan informasi awal, kelima satwa tersebut diperkirakan berusia antara satu hingga 1,5 tahun dan ditemukan dalam kondisi sehat. Saat ini, seluruhnya ditempatkan di Nandankan Zoological Park, Bhubaneswar, India, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan.
Pengamatan awal terhadap ciri fisik dan morfologi menunjukkan dugaan bahwa kelima satwa tersebut merupakan orangutan asal Pulau Sumatera. Namun, Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa identifikasi tersebut masih bersifat awal.
Kepastian jenis dan asal-usul genetik kelima orangutan akan dilakukan melalui pemeriksaan DNA oleh otoritas ilmiah yang berwenang.
Orangutan bukan satwa asli India. Habitat alaminya berada di Indonesia dan Malaysia, khususnya di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Karena itu, penemuan lima bayi orangutan di India menjadi perhatian dan perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul serta bagaimana satwa tersebut dapat berada di negara tersebut.
Kementerian Kehutanan telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk mendukung proses verifikasi dan penanganan, antara lain Management Authority CITES India, Kedutaan Besar India di Jakarta, Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan dan kemungkinan repatriasi berjalan sesuai ketentuan hukum nasional serta mekanisme internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Kementerian Kehutanan juga berkomunikasi dengan sejumlah mitra konservasi yang memiliki pengalaman dalam penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran orangutan. Mitra tersebut antara lain Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan Forum Orangutan Indonesia (FORINA).
Para mitra menyatakan kesiapan mendukung proses repatriasi dan penanganan kelima bayi orangutan apabila satwa tersebut dapat dipulangkan ke Indonesia.
Jika repatriasi berhasil dilakukan, kelima orangutan akan menjalani tahapan penanganan sesuai kondisi masing-masing, meliputi pemeriksaan kesehatan, karantina, identifikasi genetik, asesmen perilaku, dan rehabilitasi.
Apabila memenuhi persyaratan, satwa tersebut selanjutnya dapat dipertimbangkan mengikuti tahapan rehabilitasi menuju pelepasliaran ke habitat alaminya.
Kementerian Kehutanan menegaskan keselamatan dan kesejahteraan kelima bayi orangutan menjadi prioritas. Setiap tahapan pemulangan akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penemuan tersebut juga menunjukkan pentingnya kerja sama lintas negara dalam perlindungan satwa liar. Dugaan perdagangan atau penyelundupan satwa liar perlu ditelusuri berdasarkan hasil pemeriksaan dan informasi dari otoritas yang berwenang.
Kementerian Kehutanan memastikan terus mengawal proses verifikasi asal-usul dan upaya repatriasi kelima bayi orangutan bersama otoritas terkait di India dan Indonesia. Pemerintah juga mendukung penelusuran kemungkinan perdagangan ilegal serta memperkuat kerja sama lintas negara untuk memastikan keselamatan satwa dan perlindungan orangutan sebagai bagian dari kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.***











