Byklik.com | Suka Makmue – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya Tahun 2025, Kamis, 11 Juni 2026.
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRK Nagan Raya mulai pukul 11.30 hingga 14.00 WIB itu dipimpin langsung Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan dan dihadiri Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, SH., MH., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRK, Sekretaris Daerah, kepala SKPK, para asisten dan staf ahli Setdakab, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRK Nagan Raya menyampaikan berbagai rekomendasi strategis sebagai hasil evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi itu mencakup hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRK Nagan Raya Mohd. Rizki Ramadhan mengatakan rekomendasi yang diberikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRK terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi ini disusun berdasarkan hasil evaluasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025. Tujuannya untuk memperkuat kinerja pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Di sektor pendidikan, DPRK merekomendasikan efisiensi anggaran operasional, peningkatan mutu pendidikan dan kompetensi guru, pemerataan tenaga pendidik hingga ke wilayah pelosok, serta penguatan kolaborasi dengan Majelis Pendidikan Daerah (MPD), komite sekolah, dan wali murid.
“Pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas pendidikan harus menjadi prioritas agar seluruh masyarakat memperoleh akses pendidikan yang setara,” katanya.
Pada bidang kesehatan, DPRK mendorong peningkatan pelayanan puskesmas, optimalisasi puskesmas pembantu (pustu) dan polindes, pembangunan ruang rawat inap puskesmas, peningkatan pengawasan obat-obatan, serta pembenahan manajemen RSUD Sultan Iskandar Muda secara menyeluruh.
Sementara itu, di sektor infrastruktur, DPRK meminta pemerintah daerah memastikan pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi mampu mendukung produktivitas pertanian, mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), meningkatkan penyediaan rumah layak huni, serta memperkuat layanan air bersih dan sanitasi.
Dalam bidang ketertiban umum dan penegakan syariat Islam, DPRK merekomendasikan peningkatan pengawasan dan penegakan qanun syariat, penertiban aparatur sipil negara yang berada di luar kantor pada jam kerja, penataan pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan, serta penertiban ternak liar.
DPRK juga memberikan perhatian khusus terhadap sektor sosial dan kebencanaan. Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memastikan bantuan sosial tepat sasaran, mendukung pembangunan Sekolah Rakyat, serta meningkatkan bantuan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Selain itu, rekomendasi turut ditujukan kepada sektor ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, pertanahan, pertanian, lingkungan hidup, administrasi kependudukan, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UMKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, perpustakaan, pariwisata, perdagangan dan industri, transmigrasi, syariat Islam, Baitul Mal, MPD, Majelis Adat Aceh (MAA), hingga Sekretariat Daerah Kabupaten.
Beberapa poin strategis yang menjadi perhatian DPRK meliputi pengawasan pupuk bersubsidi, digitalisasi layanan administrasi kependudukan, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS), penguatan pembinaan UMKM, promosi pariwisata berbasis digital, pelestarian budaya daerah, transparansi pengelolaan zakat, serta peningkatan koordinasi antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kami mengapresiasi masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRK. Seluruh rekomendasi ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan,” ujarnya.
Melalui rapat paripurna tersebut, DPRK Nagan Raya menegaskan bahwa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk evaluasi atas capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga sebagai masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Nagan Raya pada masa mendatang.











