Byklik.com | Suka Makmue – Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, meninjau langsung operasional layanan hemodialisis (cuci darah) di RSUD Sultan Iskandar Muda pada Jumat, 10 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati yang akrab disapa TRK menyatakan bahwa kehadiran fasilitas hemodialisis merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat.
“Hadirnya fasilitas cuci darah di RSUD SIM ini membuat masyarakat tidak lagi kesulitan dan tidak perlu pergi jauh ke luar daerah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebelumnya sejumlah warga Nagan Raya harus menempuh perjalanan ke luar daerah untuk menjalani terapi hemodialisis. Saat ini, sekitar 30 warga masih menjalani perawatan di Meulaboh dan Banda Aceh.
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dari sisi efisiensi waktu dan biaya. Ia juga menegaskan bahwa layanan hemodialisis di RSUD SIM diberikan secara gratis tanpa biaya tambahan.
Lebih lanjut, TRK menyebutkan bahwa RSUD SIM saat ini telah memiliki 10 unit mesin hemodialisis, terdiri atas sembilan unit di ruang pelayanan utama dan satu unit di ruang isolasi.
“Ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan fasilitas ini, termasuk penambahan jumlah mesin dan ruang layanan agar dapat menjangkau lebih banyak pasien,” katanya.

Di sela peninjauan, Bupati TRK turut berinteraksi dengan para pasien serta memberikan dukungan agar tetap semangat menjalani pengobatan. Ia juga menyerahkan bantuan tali asih sebagai bentuk kepedulian kepada pasien yang sedang menjalani perawatan.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan. “Pencegahan sangat penting dilakukan sejak dini. Namun, apabila sudah sakit, segeralah berobat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati turut didampingi sejumlah pejabat daerah, di antaranya Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pelaksana Tugas Inspektur, Pelaksana Tugas Direktur RSUD, serta penanggung jawab layanan hemodialisis beserta jajaran RSUD SIM.***









