Nasional

Menkes Tinjau Kesiapan Komersialisasi Pabrik Plasma Pertama Indonesia

Bambang Iskandar Martin
×

Menkes Tinjau Kesiapan Komersialisasi Pabrik Plasma Pertama Indonesia

Sebarkan artikel ini
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, meninjau kesiapan komersialisasi pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas hilirisasi milik SK Plasma Core Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: Biro Komunikasi dan Informasi Kemenkes)

Byklik.com | Karawang – Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, meninjau kesiapan komersialisasi pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia saat melakukan kunjungan kerja ke fasilitas hilirisasi milik SK Plasma Core Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 3 Juni 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan fasilitas yang diproyeksikan menjadi bagian penting dalam penguatan industri farmasi nasional, khususnya dalam pengolahan plasma darah menjadi berbagai produk kesehatan bernilai tambah.

Dalam kunjungan itu, Budi menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan industri fraksionasi plasma melalui penguatan sinergi antara pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), dan sektor swasta.

“Kami akan mendukung penuh dan mencari cara terbaik untuk menstrukturkan kerja sama ini secara optimal. Pemerintah dapat bergerak melalui integrasi dengan institusi seperti Danantara maupun sinergi dengan holding BUMN farmasi, yaitu Bio Farma,” kata Budi.

Menurut dia, dukungan pemerintah tidak hanya diwujudkan dalam bentuk regulasi, tetapi juga melalui penguatan kolaborasi antarlembaga guna memastikan proyek strategis tersebut dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik

Budi menjelaskan pemerintah saat ini tengah menyusun peta jalan jangka panjang industri kesehatan nasional untuk lima, 15, hingga 30 tahun mendatang. Peta jalan tersebut mencakup pengembangan industri farmasi, layanan kesehatan, rumah sakit, serta alat kesehatan.

Ia menilai pembangunan pabrik fraksionasi plasma dapat menjadi model percepatan pengembangan industri kesehatan dalam negeri.

“Jika kecepatan pembangunan pabrik plasma ini dapat direplikasi untuk pengembangan produksi bahan baku obat dalam negeri, vaksin, dan berbagai produk farmasi inovatif lainnya, maka ketahanan kesehatan nasional akan semakin kuat,” ujarnya.

Pemerintah juga mengapresiasi percepatan pembangunan proyek yang dinilai berjalan efektif sejak adanya perubahan regulasi pada 2023. Pabrik tersebut ditargetkan mulai beroperasi secara penuh pada 2027.

Sementara itu, Presiden Direktur SK Plasma Core Indonesia, Hyunho Roh, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementerian Kesehatan selama proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan dukungan berkelanjutan dari Kementerian Kesehatan. Saat pertama kali mengajukan perizinan usaha, kami berkomitmen untuk membangun pabrik fraksionasi plasma ini dalam waktu dua tahun. Saat ini pembangunan telah selesai dan kami sedang menunggu proses komersialisasi,” kata Hyunho.

Baca Juga  Roti Berjamur dalam Program MBG Picu Sorotan Keamanan Pangan

Menurut dia, perusahaan siap melanjutkan pengembangan sektor plasma nasional melalui pembangunan bank plasma, penguatan riset farmasi, pengembangan bahan baku obat atau *active pharmaceutical ingredients* (API) lokal, hingga pengembangan vaksin.

 

“Jika Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan untuk melanjutkan tahap berikutnya, kami akan mengerahkan kemampuan terbaik guna memenuhi komitmen tersebut,” ujarnya.

 

Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus mengawal pengembangan industri plasma nasional melalui dukungan regulasi dari hulu hingga hilir. Dalam jangka pendek, pemerintah akan memprioritaskan penguatan pasokan bahan baku melalui pengembangan pusat-pusat plasma di berbagai daerah.

 

Keberadaan pabrik fraksionasi plasma pertama di Indonesia tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian industri farmasi nasional, meningkatkan nilai tambah sumber daya kesehatan dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan terhadap impor produk berbasis plasma darah.***