Hukum & Kriminal

DPR Minta Pemerintah Berantas Sindikat Judi Online Asing

Avatar
×

DPR Minta Pemerintah Berantas Sindikat Judi Online Asing

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 321 WNA yang terlibat kasus perjudian online di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Minggu, 10 Mei 2026. [Foto: Humas Polri]

Byklik.com | Jakarta – Desakan agar pemerintah bertindak tegas terhadap sindikat kejahatan transnasional menguat setelah Bareskrim Polri membongkar markas judi online di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, yang melibatkan ratusan warga negara asing.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis, 7 Mei 2026 lalu, aparat kepolisian mengamankan 320 warga negara asing yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga warga Malaysia dan Kamboja.

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah memperkuat langkah pemberantasan sindikat internasional yang dinilai semakin mengancam stabilitas keamanan nasional.

“Kehadiran sindikat judi, penipuan online, dan narkoba secara perlahan dapat menjadikan Indonesia sebagai sarang kejahatan internasional,” ujar Meity Rahmatia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Baca Juga  Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kilogram Sabu, Satu Pelaku Diamankan

Politisi Fraksi PKS itu menduga para pelaku merupakan bagian dari jaringan sindikat yang sebelumnya beroperasi di kawasan perbatasan negara-negara Indochina seperti Kamboja, Vietnam, Laos, Thailand, dan Myanmar.

Menurutnya, para sindikat tersebut mulai menyebar ke berbagai negara, termasuk Indonesia, setelah meningkatnya operasi pemberantasan yang dilakukan pemerintah China serta konflik yang terjadi di kawasan Asia Tenggara.

Meity menilai terungkapnya jaringan internasional di Jakarta dan Batam menjadi alarm serius bagi keamanan negara. Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan operasi terpadu lintas lembaga secara sistematis hingga ke daerah-daerah.

Baca Juga  Bos Dana Syariah Dibui, Kerugian Korban Fantastis

“Aktivitas mereka sangat mengancam stabilitas negara. Kehadiran warga asing dalam jumlah besar untuk melakukan kejahatan terorganisir menunjukkan adanya dukungan dari oknum di dalam negeri,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan sindikat transnasional dapat memunculkan stigma negatif terhadap Indonesia di mata internasional apabila tidak segera ditangani secara serius.

“Indonesia tidak boleh mendapat stigma sebagai negara yang lemah dalam pengawasan keamanan dan penegakan hukum. Sindikat seperti ini harus diperangi sampai ke akar-akarnya, termasuk membongkar dalang dari dalam,” ujarnya.

Kasus penggerebekan markas judi online tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.