Byklik.com | Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung kebijakan wajib pilah sampah yang akan diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Minggu, 10 Mei 2026. Puan menilai kebijakan tersebut harus menjadi gerakan nasional demi menjaga kesehatan masyarakat dan masa depan lingkungan.
“Budaya pilah sampah harus jadi gerakan nasional demi melindungi kesehatan masyarakat dan masa depan kota atau lingkungan kita,” kata Puan Maharani dalam keterangannya, Jumat, 8 Mei 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber. Aturan tersebut mewajibkan warga memilah sampah rumah tangga ke dalam empat kategori, yakni organik, anorganik, bahan berbahaya dan beracun (B3), serta residu.
Sampah organik diarahkan untuk diolah melalui komposting, maggot, atau biodigester. Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas, dan logam didorong masuk ke bank sampah atau proses daur ulang.
Selain rumah tangga, aturan itu juga berlaku bagi perkantoran hingga kawasan usaha. Pemerintah daerah bahkan memberi kewenangan kepada tingkat rukun warga (RW) untuk menerapkan sanksi administratif bagi warga yang tidak memilah sampah sesuai ketentuan.
Puan menilai kebijakan tersebut bukan sekadar program teknis pengelolaan lingkungan, melainkan langkah penting untuk mengubah budaya hidup masyarakat perkotaan.
“Yang dipertaruhkan hari ini adalah kualitas kesehatan masyarakat, kualitas ruang hidup generasi muda, serta kemampuan kota-kota besar Indonesia bertahan menghadapi tekanan urbanisasi dan krisis lingkungan jangka panjang,” ujarnya.
Menurut Puan, persoalan sampah tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi juga berdampak pada kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat.
Ia mengatakan persoalan utama pengelolaan sampah nasional terletak pada pola pikir masyarakat yang menganggap sampah selesai setelah diangkut dari rumah.
“Padahal, sampah yang tidak dikelola dengan baik pada akhirnya kembali menjadi persoalan kesehatan, pencemaran, banjir, hingga penurunan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Puan berharap kebiasaan memilah sampah dapat berkembang ke berbagai daerah dan diterapkan secara nasional seperti di sejumlah negara maju.











