Byklik.com | Nagan Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menggelar asistensi dan supervisi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Nagan Raya, Jumat, 24 April 2026 guna memperkuat profesionalisme dan kualitas penegakan hukum di tingkat wilayah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., didampingi Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., Plh Kabag Bin Opsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K., serta sejumlah personel Ditreskrimum Polda Aceh.
Turut hadir Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., Wakapolres, Kasat Reskrim, serta jajaran personel Satreskrim Polres Nagan Raya.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif sekaligus penguatan teknis dalam pelaksanaan tugas penyelidikan dan penyidikan sesuai regulasi terbaru.
Dalam arahannya, Kombes Pol Andre Librian menegaskan pentingnya peran anggota Reskrim dalam menjaga profesionalitas dan integritas, terutama di tengah dinamika perubahan hukum yang terus berkembang.
“Setiap personel harus mampu mengimplementasikan KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat, profesional, dan akuntabel dalam setiap proses penegakan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa ketepatan prosedur dan kualitas penyidikan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara menyampaikan bahwa kegiatan asistensi dan supervisi ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kinerja personel di bidang reserse kriminal.
“Kegiatan ini menjadi momentum bagi kami untuk memperkuat pemahaman personel terhadap regulasi terbaru, sehingga penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan akuntabel,” ungkapnya.
Menurutnya, penguatan kapasitas penyidik menjadi hal krusial dalam menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kinerja penyidikan di jajaran Polres Nagan Raya, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya asistensi dan supervisi ini, jajaran Satreskrim Polres Nagan Raya diharapkan semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas, sekaligus mampu menjawab tantangan penegakan hukum di era modern.











