Berita UtamaPendidikan & Karier

Unimal Gandeng Kejari Wujudkan Tata Kelola Kampus Lebih Profesional

Avatar
×

Unimal Gandeng Kejari Wujudkan Tata Kelola Kampus Lebih Profesional

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa, 4 Agustus 2026. [Foto: Humas Unimal]

Byklik.com | Lhokseumawe – Universitas Malikussaleh (Unimal) memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai langkah mendukung tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel sekaligus mempercepat transformasi menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Selasa, 4 Agustus 2026. Kesepakatan ditandatangani Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Dr. Herman Fithra Asean Eng, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, M.H., disaksikan jajaran pimpinan kedua institusi.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Feri Mupahir, mengatakan kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari sinergi yang selama ini telah terjalin, khususnya dalam bidang pendampingan hukum bagi Universitas Malikussaleh.

Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan institusi penegak hukum memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga  Unimal Hadirkan Kepala BRIN pada Puncak Dies Natalis

“Kerja sama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi harus memberikan manfaat bagi kedua institusi. Ke depan kami berharap ruang kolaborasi dapat diperluas melalui berbagai kegiatan positif, baik dalam bidang pendidikan, penyuluhan hukum, maupun pendampingan hukum sesuai kewenangan kejaksaan,” ujar Feri.

Ia berharap hubungan kelembagaan yang telah terbangun semakin erat sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia pendidikan, dan pembangunan daerah.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh, Prof. Herman Fithra Asean Eng, menyampaikan apresiasi atas pendampingan hukum yang selama ini diberikan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Menurutnya, koordinasi yang baik telah membantu Unimal menyelesaikan berbagai persoalan administrasi dan tata kelola sesuai ketentuan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan. Sinergi ini sangat membantu Universitas Malikussaleh dalam menjalankan tata kelola institusi secara lebih baik dan sesuai dengan koridor hukum. Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan,” katanya.

Baca Juga  Unimal Kukuhkan 1.298 Lulusan, 199 Raih Cum Laude

Herman mengungkapkan, Unimal saat ini tengah mempersiapkan transformasi kelembagaan menuju PTN-BH. Dalam proses tersebut, penguatan aspek tata kelola aset, regulasi, dan kepastian hukum menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan secara matang.

Ia menilai dukungan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan menjadi faktor strategis untuk memastikan pengelolaan aset dan sumber daya universitas berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kerja sama yang diperbarui ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara dunia pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum, sekaligus mendukung pengembangan Universitas Malikussaleh sebagai perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki tata kelola yang baik dalam menghadapi transformasi menuju PTN-BH.