Byklik.com | Idi Rayeuk – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut kepulangan 13 nelayan asal Kecamatan Darul Aman yang sebelumnya ditahan otoritas Thailand. Penyambutan berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu malam, 19 September 2026.
Para nelayan tersebut tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan menuju Aceh Timur untuk kembali berkumpul dengan keluarga.
Al-Farlaky hadir bersama Ketua TP-PKK Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga memberikan santunan berupa sejumlah uang dan bantuan lainnya kepada para nelayan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, malam ini saudara-saudara kita sudah kembali ke Aceh Timur. Kita merasa sangat senang mereka dapat berkumpul kembali bersama keluarga tercintanya. Ini tentu berkat kerja sama dan kolaborasi semua pihak,” ujar Al-Farlaky.
Menurut Al-Farlaky, pemulangan ke-13 nelayan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dan pemerintah pusat.
Ia mengatakan terus memantau perkembangan proses pemulangan para nelayan tersebut. Al-Farlaky juga memerintahkan Kepala Dinas Perikanan Aceh Timur untuk menjemput mereka di Bandara Internasional Kualanamu.
Setelah menyambut kepulangan para nelayan, Al-Farlaky meminta mereka meningkatkan pemahaman mengenai batas wilayah perairan saat melaut. Ia mengingatkan bahwa memasuki wilayah negara lain dapat menimbulkan persoalan hukum.
Karena itu, Al-Farlaky meminta Panglima Laot bersama instansi terkait memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan, khususnya kawasan yang berdekatan dengan wilayah negara lain.
“Jangan sampai nelayan kita kembali memasuki wilayah negara lain. Karena itu, pemahaman mengenai batas-batas perairan harus terus disosialisasikan,” kata Al-Farlaky.
Menurutnya, perhatian terhadap nelayan tidak hanya diberikan ketika mereka menghadapi persoalan, tetapi juga melalui edukasi dan langkah pencegahan.
“Maka penting melalui edukasi dan pencegahan agar aktivitas melaut dapat berlangsung aman serta tidak menimbulkan persoalan hukum lintas negara,” pungkas Al-Farlaky.
Ke-13 nelayan tersebut sebelumnya ditangkap otoritas Thailand saat mencari ikan di perairan Thailand. Dari jumlah tersebut, satu orang merupakan kapten kapal, sedangkan 12 lainnya berstatus anak buah kapal (ABK).***











