Byklik.com | Lhoknga – Tim SAR Gabungan menemukan Razi Fahreza (13), remaja asal Desa Dayah Caleu, Sigli, yang sebelumnya dilaporkan hilang setelah terseret arus saat mandi di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari ketiga pencarian, Selasa, 2 Juni 2026.
Penemuan korban mengakhiri operasi pencarian dan pertolongan yang telah berlangsung sejak Minggu, 31 Mei 2026, saat korban dilaporkan terseret arus laut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Banda Aceh, Al Hussain, mengatakan pencarian hari ketiga dimulai sejak pukul 07.30 WIB dengan membagi personel ke dalam dua tim.
Tim pertama melakukan penyisiran di perairan sekitar lokasi kejadian menggunakan satu unit Landing Craft Rubber (LCR) hingga radius sekitar tiga kilometer ke arah utara. Sementara tim kedua melakukan pencarian melalui jalur darat dengan menyisir kawasan pantai di sekitar lokasi kejadian.
“Korban berhasil ditemukan pada pukul 10.25 WIB di kawasan pantai sekitar 500 meter dari titik terakhir dilaporkan terseret arus,” kata Al Hussain.
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dievakuasi oleh tim SAR gabungan dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
Dengan ditemukannya korban, operasi SAR resmi ditutup dan seluruh unsur yang terlibat dikembalikan ke satuan masing-masing.
Operasi pencarian melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Pos AL Lhoknga, Polsek Lhoknga, Satgas SAR Banda Aceh, Yon Kikav, RAPI, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pencarian sejak hari pertama.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan pantai, terutama ketika kondisi arus dan gelombang laut berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung.











