Byklik.com | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Balai Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Banda Aceh dan lintas sektor terkait memperkuat pengawasan keamanan pangan di dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kabupaten Aceh Besar.
Pengawasan terpadu tersebut dilakukan selama dua hari sebagai langkah pencegahan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP). Kegiatan dipimpin langsung Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama perwakilan Labkesmas Banda Aceh, Wahyuna.
Dalam pelaksanaannya, BBPOM Aceh dan Labkesmas Banda Aceh membagi tugas sesuai kewenangan masing-masing. BBPOM Aceh berfokus pada penerapan sistem jaminan keamanan dan mutu pangan serta pengendalian berbagai potensi risiko di area dapur SPPG.
Sementara itu, tim Labkesmas Banda Aceh melakukan pengambilan dan pengujian sampel pangan Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Kolaborasi tersebut memungkinkan proses pendampingan, evaluasi, dan pembinaan terhadap pengelola SPPG dilakukan secara terpadu. Selain memperkuat pengawasan kualitas pangan, pola tersebut juga dinilai lebih efisien bagi pengurus dan yayasan yang menaungi SPPG.
Hasil pengawasan menunjukkan dua dapur SPPG di Kabupaten Aceh Besar memperoleh rating A dan B dari BBPOM Aceh. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemenuhan standar keamanan dan higiene pangan.
Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, mengatakan hasil penilaian tersebut dapat menjadi rekomendasi dalam proses memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dua dapur SPPG mendapatkan rating A dan B dari hasil pengawasan BBPOM, sehingga bisa menjadi rekomendasi dalam perolehan sertifikat laik higiene (SLHS),” ujar Riyanto dalam keterangannya, Jumat, 28 Agustus 2026.
Namun, ia menegaskan standar yang telah dicapai harus dipertahankan secara konsisten. Pengelola SPPG juga didorong meningkatkan penerapan sistem keamanan pangan untuk mencegah munculnya kasus keracunan.
“Semoga nantinya bisa konsisten diterapkan dan berkomitmen ke tingkat lebih lanjut dengan menerapkan HACCP, agar kasus atau kejadian menonjol tidak dijumpai di dapur SPPG di Kabupaten Aceh Besar,” katanya.
HACCP atau Hazard Analysis and Critical Control Point merupakan sistem pengendalian keamanan pangan yang menitikberatkan pada identifikasi dan pengendalian potensi bahaya dalam proses pengolahan pangan.
Pengelola SPPG dan perwakilan yayasan menyambut positif hasil pengawasan tersebut. Mereka berkomitmen segera menindaklanjuti berbagai temuan dan catatan perbaikan yang disampaikan selama pemeriksaan.
Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan standar penyediaan pangan yang aman, bermutu, dan higienis sekaligus mencegah terjadinya keracunan pangan di lingkungan SPPG.
Pengawasan terpadu BBPOM Aceh dan Labkesmas Banda Aceh juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyediaan program MBG berjalan dengan memperhatikan aspek keamanan pangan, sehingga manfaat program dapat diterima masyarakat secara aman dan optimal.











