HeadlineHukum & Kriminal

Polresta Banda Aceh Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Avatar
×

Polresta Banda Aceh Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh. [Foto: Polresta Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menyerahkan tiga tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan narkotika kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyerahan tahap II tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Banda Aceh. Dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti itu, penanganan perkara selanjutnya menjadi kewenangan JPU hingga proses persidangan di pengadilan.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatresnarkoba AKP Muhammad Jabir mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berinisial FFH (35), HER (38), dan STR (38), diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Baca Juga  Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta

“Mereka dipersangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” kata AKP Muhammad Jabir.

Ia menjelaskan, selama proses penyidikan, penyidik telah mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

Baca Juga  139 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat 

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 5,58 gram serta sejumlah alat komunikasi yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.

AKP Muhammad Jabir menambahkan, pelimpahan tahap II ini merupakan bagian dari implementasi Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegakan hukum.

Ia menegaskan, Polresta Banda Aceh akan terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba serta berperan aktif melaporkan dugaan tindak pidana narkotika kepada aparat kepolisian.