Byklik.com | Banda Aceh – Polres Lhokseumawe meraih tiga penghargaan dari Kapolri dan Kapolda Aceh atas capaian dalam pelayanan publik, perencanaan, serta akuntabilitas kinerja organisasi.
Tiga penghargaan tersebut meliputi predikat Pelayanan Prima dengan nilai A, capaian 100 persen dalam pengisian Si ABK, serta nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 78,40 dengan kategori BB atau Sangat Baik.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan kepada Wakapolres Lhokseumawe Kompol Wahyudi, Kabag Ren Polres Lhokseumawe Kompol Anwar, dan staf Bagren Polres Lhokseumawe Brigadir Fuji R.
Penyerahan berlangsung dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Perencanaan Polda Aceh di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh, Senin, 14 September 2026.
Penghargaan pertama diberikan Kapolri kepada Polres Lhokseumawe sebagai Unit Pelayanan Publik (Yanlik) berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri instansional Tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Polres Lhokseumawe memperoleh predikat Pelayanan Prima dengan nilai A.
Penghargaan kedua diberikan Kapolda Aceh kepada Polres Lhokseumawe sebagai satuan kewilayahan (Satwil) paling aktif dalam pengisian Si ABK Tahun Anggaran 2025 dengan capaian 100 persen.
Sementara itu, penghargaan ketiga diberikan kepada Polres Lhokseumawe sebagai Satwil dengan nilai AKIP tertinggi Tahun Anggaran 2026. Polres Lhokseumawe memperoleh nilai 78,40 dengan kategori BB atau Sangat Baik.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengatakan, tiga penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh personel dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperbaiki kinerja, serta mempertahankan apa yang sudah dicapai,” ujar Ahzan.
Menurut Ahzan, predikat Pelayanan Prima dengan nilai A menjadi salah satu indikator atas upaya jajaran Polres Lhokseumawe dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, capaian pengisian Si ABK sebesar 100 persen dan nilai AKIP 78,40 dengan kategori BB menunjukkan upaya jajaran Polres Lhokseumawe dalam melaksanakan tugas secara terukur, tertib, dan bertanggung jawab.
Ahzan menegaskan, penghargaan tersebut bukan merupakan tujuan akhir. Capaian itu harus menjadi pemacu bagi seluruh personel untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja keras. Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.
Tiga penghargaan tersebut menjadi catatan capaian Polres Lhokseumawe dalam aspek pelayanan publik, perencanaan, dan akuntabilitas kinerja.
Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan sekaligus menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.***











