Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Temuan 2.000 Liter Bio Solar Subsidi

Bambang Iskandar Martin
×

Polisi Selidiki Temuan 2.000 Liter Bio Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Drum berisi BBM yang disita Polres Nagan Raya. [Foto: Polres Nagan Raya]

Byklik.com | Suka Makmue – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya, Aceh, menyelidiki temuan sekitar 2.000 liter bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang diduga berjenis Bio Solar di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, mengatakan seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Muhammad Rizal, Senin, 6 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penurunan BBM yang diduga berjenis Bio Solar bersubsidi di Desa Gunong Nagan, Kecamatan Beutong, pada Jumat, 3 Juli 2026.

Baca Juga  SPKLU Kunci Kurangi Beban Subsidi BBM Rp120 Triliun

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Nagan Raya langsung menuju lokasi. Saat melakukan pemeriksaan, petugas menemukan sembilan drum yang diduga berisi BBM subsidi tanpa diketahui pemiliknya.

Sembilan drum tersebut terdiri atas tujuh drum plastik berwarna biru dan dua drum besi berwarna merah putih. Masing-masing drum berkapasitas 200 liter, sehingga total BBM yang diamankan diperkirakan mencapai 2.000 liter.

Seluruh drum beserta isinya kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  SKK Migas Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG

Muhammad Rizal menegaskan, Polres Nagan Raya akan terus menindak setiap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat berjalan maksimal dan distribusi energi tepat sasaran,” ujarnya.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Nagan Raya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul serta pihak yang bertanggung jawab atas kepemilikan BBM subsidi yang ditemukan tersebut.***