Byklik.com | Jakarta – SKK Migas mengapresiasi Bareskrim Polri atas keberhasilan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dalam periode 7–20 April 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Sekretaris SKK Migas, Lukky A. Yusgiantoro, dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Jakarta.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Bareskrim, atas komitmen dalam penegakan hukum di sektor energi,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.
Lukky menegaskan sinergi antara SKK Migas dan Polri menjadi kunci dalam menjaga keamanan operasional sektor migas, melindungi objek vital nasional, serta memastikan rantai pasok energi tetap terjaga.
Menurutnya, pengelolaan energi nasional tidak dapat dipisahkan antara sektor hulu dan hilir, sehingga membutuhkan pengawasan yang kuat.
“Kami di sektor hulu memastikan pasokan energi tersedia, sementara pengawasan distribusi menjadi bagian penting lainnya,” katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri mengamankan 330 tersangka di 223 tempat kejadian perkara (TKP) terkait penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.
Konferensi pers turut dihadiri Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Brigjen Pol Moh. Irhamni, serta perwakilan dari TNI, Pertamina Patra Niaga, Kejaksaan Agung, dan PPATK.
Pengungkapan kasus ini dinilai sebagai langkah strategis dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.











