Hukum & Kriminal

Polda Aceh Perkuat Penyidikan, Tekankan Implementasi KUHP Baru

Avatar
×

Polda Aceh Perkuat Penyidikan, Tekankan Implementasi KUHP Baru

Sebarkan artikel ini
Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian. [Foto: Humas Polres Aceh Barat]

Byklik.com | Meulaboh – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh memperkuat pengawasan penyidikan dan kapasitas penyidik melalui supervisi dan asistensi di Polres Aceh Barat, Jumat, 24 April 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Zainuddin Makam tersebut dipimpin Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian dan dihadiri Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan bersama jajaran pejabat utama serta personel Reskrim.

Supervisi difokuskan pada penerapan KUHP dan KUHAP terbaru sebagai landasan utama dalam proses penyelidikan dan penyidikan guna memastikan penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Tiga Pencuri Kerbau Dibekuk, Polisi Sita Mobil

“Penguatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas kinerja serta pemahaman terhadap regulasi terbaru,” ujar AKBP Yoghi.

Ia menegaskan, peningkatan kapasitas penyidik tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan tanggung jawab dalam setiap penanganan perkara.

“Profesionalitas penyidik adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegasnya.

Sementara itu, Kombes Pol Andre Librian menekankan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP baru secara tepat dan konsisten di lapangan.

“Setiap tahapan penyidikan harus dilakukan secara teliti, mulai dari penerimaan laporan hingga pemberkasan perkara,” ujarnya.

Baca Juga  Polri Sita 197 Ton Narkoba, Tangkap 51 Ribu Tersangka

Ia juga mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan agar penyidik mampu menjawab dinamika hukum yang terus berkembang.

“Tujuannya agar pelayanan hukum kepada masyarakat benar-benar berkeadilan,” katanya.

Kegiatan turut diisi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala penanganan perkara di lapangan serta solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim.

Melalui supervisi ini, jajaran Satreskrim Polres Aceh Barat diharapkan semakin siap menghadapi kompleksitas penegakan hukum serta mampu memberikan pelayanan yang profesional dan berintegritas kepada masyarakat.