Byklik.com | Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menyerahkan bantuan kursi roda kepada Tiramen, 87 tahun, warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 11 September 2026.
Bantuan tersebut diberikan setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai kondisi Tiramen yang mengalami keterbatasan fisik dan tidak mampu berjalan selama sekitar 18 bulan.
Tiramen mengalami kelumpuhan pada sebagian tubuh dan selama ini tinggal bersama anak kandungnya. Kondisi tersebut membuat ruang geraknya terbatas, terutama ketika hendak keluar rumah.
Kursi roda tersebut diharapkan dapat membantu Tiramen ketika berada di luar rumah dan berinteraksi dengan keluarga maupun masyarakat sekitar.
Kapolres Lhokseumawe melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe Iptu Ramadhan mengatakan bantuan tersebut diberikan setelah pihaknya menerima informasi mengenai kondisi Tiramen.
Menurut Ramadhan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan, khususnya warga lanjut usia.
Sementara itu, Geuchik Meunasah Tengoh Muhamad Adam menyampaikan apresiasi atas perhatian Kapolres Lhokseumawe kepada warganya. Ia menilai bantuan tersebut menjadi bentuk dukungan bagi Tiramen yang membutuhkan sarana pendukung di tengah keterbatasan fisiknya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah membantu warga kami. Semoga bantuan ini menjadi berkah dan amal jariyah bagi Bapak Kapolres,” kata Muhamad Adam.***











