Berita Utama

Pemerintah Aceh Fasilitasi Alih Kelola RSUD Cut Meutia

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Aceh Fasilitasi Alih Kelola RSUD Cut Meutia

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Aceh memfasilitasi proses pengalihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: Prokopim Pemko Lhokseumawe)

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi proses pengalihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026.

Rapat dihadiri Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan Prof. Dr. Asnawi Abdullah yang mengikuti secara daring, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara M. Nasir, serta jajaran Pemerintah Aceh dan pihak terkait.

Sekda Aceh M. Nasir Syamaun mengatakan pembahasan pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu, namun belum mencapai penyelesaian. Menurutnya, persoalan tersebut kini harus segera dituntaskan karena berkaitan dengan pelaksanaan Program Revitalisasi dan Modernisasi Rumah Sakit yang dijalankan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan program tersebut hanya mengalokasikan dukungan revitalisasi untuk satu rumah sakit umum daerah di setiap kabupaten atau kota. Sementara Kabupaten Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit daerah, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah administrasi Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon.

“Kondisi ini perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat peluang kedua daerah memperoleh dukungan revitalisasi dari pemerintah pusat,” kata M. Nasir.

Baca Juga  Menteri PU Targetkan 44 Blok Huntara Aceh Utara Rampung Sebelum Lebaran

Dalam rapat dijelaskan bahwa Program Revitalisasi Rumah Sakit merupakan program strategis Kementerian Kesehatan yang bertujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan melalui penguatan sarana, prasarana, serta pemenuhan peralatan medis sesuai standar pelayanan rumah sakit.

Melalui skema tersebut, Kementerian Kesehatan mengarahkan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai daerah administratif tempat rumah sakit itu berada. Langkah tersebut diharapkan membuka peluang RSUD Cut Meutia memperoleh dukungan revitalisasi, sementara RSUD dr. Muchtar Hasbi tetap berpeluang memperoleh bantuan pengembangan, termasuk peningkatan status dari rumah sakit tipe D pratama menjadi rumah sakit tipe C.

Kepala BKPK Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, mengatakan pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia akan memberikan ruang bagi Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara untuk sama-sama memperoleh dukungan pengembangan fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat.

Menurut Asnawi, pengalihan tersebut memerlukan skema kompensasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Kesehatan berkomitmen membantu pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, termasuk peningkatan kapasitas pelayanan dan akreditasi rumah sakit.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Asisten II Sekretariat Daerah M. Nasir menyatakan pemerintah daerah pada prinsipnya tidak keberatan terhadap rencana pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia. Namun, pihaknya berharap revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi terlebih dahulu direalisasikan sebelum proses serah terima aset dilakukan.

Baca Juga  Progres Rehab Jembatan Gantung Sawang Capai 54 Persen

Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menyatakan Pemerintah Kota Lhokseumawe siap menerima pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia tanpa mekanisme ruislag atau tukar guling aset. Pemerintah kota juga menyatakan kesiapan menerima seluruh tenaga kesehatan dan sumber daya manusia yang bertugas di rumah sakit tersebut agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Menurut Sayuti, pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia menjadi momentum penting karena Kota Lhokseumawe hingga kini belum memiliki rumah sakit umum daerah milik pemerintah kota. Ia berharap proses tersebut dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih baik.

Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir Syamaun menegaskan Pemerintah Aceh akan memfasilitasi penyusunan mekanisme pengalihan kepemilikan beserta skema kompensasi yang dapat diterima seluruh pihak. Ia berharap proses tersebut segera rampung agar Program Revitalisasi Rumah Sakit dapat berjalan sesuai rencana dan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.***