Berita Utama

533 Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah

Bambang Iskandar Martin
×

533 Rumah Pascabencana Dibangun di Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun 533 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah pada 2026. Pembangunan tersebut merupakan bagian dari program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang ditargetkan rampung pada akhir tahun.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu, 29 Juli 2026.

Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat, mengatakan pembangunan 533 unit rumah akan dilaksanakan di enam lokasi yang telah ditetapkan.

“Untuk Aceh Tengah, insya Allah kami akan menangani sebanyak 533 unit rumah pada tahun ini. Seluruh unit tersebut tersebar di enam lokasi dan apabila proses berjalan lancar, seluruhnya ditargetkan selesai pada akhir tahun ini,” kata Riki.

Baca Juga  Kesiapan Kemenhaj Kelola Kesehatan Haji Dipertanyakan DPR RI

Ia menjelaskan, secara umum pelaksanaan pembangunan tidak menghadapi kendala berarti karena sebagian besar lokasi berada di sekitar kawasan hunian sementara (huntara). Namun, masih terdapat satu lokasi yang memerlukan kepastian lahan untuk pembangunan sekitar 80 unit rumah.

“Untuk 80 unit tersebut, kami telah mendengar langsung dari Bupati bahwa lokasi itu akan segera dipastikan sehingga proses pembangunan dapat dilaksanakan,” ujarnya.

Selain persoalan lahan, Riki mengungkapkan adanya perbedaan data kebutuhan rumah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Kementerian PKP. Pemerintah daerah mencatat kebutuhan mencapai 622 unit rumah, sedangkan Kementerian PKP mengacu pada data Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rendup) serta Kajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) yang menetapkan kebutuhan sebanyak 533 unit.

Menurutnya, terdapat selisih sekitar 90 unit rumah yang belum dapat diakomodasi dalam program tahun ini. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan segera berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) guna menyesuaikan data.

Baca Juga  Pemerintah Percepat Penanganan Sinkhole di Ketol

“Apabila nantinya menjadi tanggung jawab Kementerian PKP, penanganan sekitar 90 unit rumah tersebut berpeluang dilaksanakan pada 2027 setelah dilakukan penyesuaian data Jitupasna,” katanya.

Riki menambahkan, proses pengadaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan pengawas telah memasuki tahap lelang. Sementara itu, lelang pekerjaan fisik dijadwalkan mulai diumumkan pada pekan ini melalui mekanisme lelang cepat.

“Jika tidak ada kendala, pekerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada minggu kedua September,” ujarnya.

Pembangunan ratusan rumah tersebut diharapkan dapat mempercepat pemulihan masyarakat terdampak bencana melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan permanen, sekaligus mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Tengah.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah, serta perwakilan instansi terkait.***