Ekonomi & Bisnis

Pansus LKPJ Soroti Ketergantungan Transfer Pusat di tengah Pertumbuhan Ekonomi

Raudhatul
×

Pansus LKPJ Soroti Ketergantungan Transfer Pusat di tengah Pertumbuhan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mendengarkan hasil penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap LKPJ Guberner 2025 dalam rapat paripurna 2026 di Gedung Utama DPR Aceh, Rabu, 20 Mei 2026. Foto: Humas Aceh

Byklik.com | Banda Aceh – Ilmiza Sa’aduddin Djamal menyoroti masih tingginya ketergantungan keuangan Aceh terhadap dana transfer pusat dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna DPR Aceh saat membacakan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 di Gedung DPRA, Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Ilmiza, meski sejumlah indikator ekonomi Aceh menunjukkan peningkatan, struktur ekonomi dan kemampuan pendapatan daerah dinilai masih belum kuat. Ia menyebut realisasi pendapatan Aceh tahun 2025 mencapai Rp10,699 triliun atau menurun sekitar Rp754 miliar dibanding tahun sebelumnya. Ia menyebutkan Pemerintah Aceh harus mengoptimalkan pendapatan asli Aceh sehingga tidak lagi bergantung pada dana transfer.

Ia menjelaskan, sekitar 75 persen pendapatan Aceh tahun 2025 masih berasal dari dana transfer pusat yang mencapai Rp7,963 triliun. Sementara kontribusi Pendapatan Asli Aceh (PAA) hanya sekitar 25 persen.

Meski demikian, Pansus mencatat sejumlah capaian ekonomi makro Aceh mengalami pertumbuhan. Perekonomian Aceh tahun 2025 tumbuh 2,97 persen dengan migas dan 3,33 persen tanpa migas dibanding tahun sebelumnya. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi tulang punggung ekonomi Aceh dengan kontribusi lebih dari 34 persen terhadap perekonomian daerah.

Baca Juga  PTPL Akan Kembangkan 20 Ribu Sambungan Jargas di Banda Sakti

Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh tahun 2025 tercatat meningkat menjadi 76,23 poin atau naik 0,87 poin dibanding tahun sebelumnya. Capaian tersebut menempatkan Aceh di posisi ke-13 nasional dan masuk lima besar terbaik di Sumatera.

Di sisi lain, angka kemiskinan di Aceh juga mengalami penurunan. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 tercatat sebanyak 704,69 ribu orang atau turun sekitar 100 ribu jiwa dibanding Maret 2024.

Namun, Pansus juga menyoroti tingginya inflasi Aceh yang mencapai 6,71 persen secara tahunan pada Desember 2025. Inflasi tertinggi tercatat terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 8,90 persen.

Dalam rekomendasinya, Pansus DPR Aceh meminta Pemerintah Aceh segera melakukan berbagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga  Kendaraan Listrik Makin Diminati Masyarakat, Porsi Pembiayaan Meningkat

“Beberapa rekomendasi yang disampaikan antara lain revisi regulasi pajak Aceh, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, penguatan sektor UMKM lokal, hingga audit khusus terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PT BIMA dan PT Bank Mustaqim,” jelasnya.

Pansus juga meminta Pemerintah Aceh lebih serius memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan. Salah satunya dengan melakukan audit terhadap puluhan BLUD sekolah di bawah Dinas Pendidikan Aceh serta menyelesaikan persoalan sejumlah rumah sakit regional yang belum rampung 100 persen.

Selain itu, Ilmiza turut menyoroti perlunya optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan pelayanan Baitul Mal Aceh, hingga penguatan perlindungan kawasan hutan melalui pemasangan patok permanen di seluruh wilayah Aceh.

“Rekomendasi ini nantinya akan menjadi lampiran keputusan DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.[]