Ekonomi & BisnisNasional

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Avatar
×

Komisi XI DPR Setujui Pagu Indikatif Kemenkeu Rp49,8 Triliun untuk 2027

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan pidato tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPR RI terhadap KEM-PPKF Tahun 2027 pada Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026. [Foto: DPR RI/Arief/Andri]

Byklik.com | Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI atas persetujuan usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun.

Persetujuan tersebut dinilai akan memperkuat kapasitas Kemenkeu dalam menjalankan fungsi pengelolaan fiskal negara sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

“Alokasi anggaran tersebut diarahkan sebagai instrumen strategis untuk memastikan Kementerian Keuangan mampu menjalankan mandatnya secara optimal dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI terkait Pengambilan Keputusan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenkeu Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.

Baca Juga  Wamenkeu Ungkap Jurus Hadapi Dunia Cepat Menuju Indonesia Emas

Menkeu menjelaskan, anggaran tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program prioritas Kementerian Keuangan, termasuk penguatan tata kelola fiskal, peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, serta penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tantangan ekonomi global.

Dalam kesempatan itu, Purbaya juga menyampaikan penghargaan atas pelaksanaan rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI yang berlangsung secara konstruktif dan produktif.

Menurutnya, berbagai masukan, pandangan, serta rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rencana kerja Kementerian Keuangan ke depan.

Baca Juga  Temui Menteri Koperasi, Gubernur Aceh Bahas Penguatan Koperasi

“Kami memandang masukan serta rekomendasi yang disampaikan oleh pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI merupakan bagian yang sangat penting dalam upaya bersama untuk meningkatkan kualitas rencana kerja Kemenkeu ke depan,” katanya.

Purbaya menegaskan seluruh hasil pembahasan dalam rapat, termasuk pertanyaan dan pendalaman yang disampaikan anggota dewan, telah dicatat untuk ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses penyusunan program dan anggaran yang lebih efektif serta akuntabel.

Dengan dukungan pagu indikatif tersebut, Kementerian Keuangan diharapkan dapat semakin optimal menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, mengelola keuangan negara secara prudent, serta mendukung agenda pembangunan pemerintah pada Tahun Anggaran 2027.