Byklik.com | Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan mengingatkan pemilik dan pengelola lahan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Kapolres menegaskan, pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh pihak, khususnya pemilik dan pengelola lahan. Pembakaran untuk membuka atau membersihkan lahan berpotensi membuat api cepat meluas dan sulit dikendalikan.
“Pemilik dan pengelola lahan harus ikut bertanggung jawab menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dapat menimbulkan kebakaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, Senin, 24 Agustus 2026.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki lahan perkebunan serta kawasan rawan kebakaran.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendeteksi lebih dini potensi kebakaran sekaligus mencegah aktivitas pembakaran lahan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat.
Kapolres juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas terkait apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan maupun titik api.
“Pencegahan lebih baik daripada penanggulangan. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya karhutla,” pungkasnya.***











