Hukum & Kriminal

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulteng

Avatar
×

Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris JAD di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana. [Foto: Humas Polri]

Byklik.com | Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan ISIS di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong.

“Densus 88 AT Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan JAD yang terafiliasi dengan jaringan global ISIS di Sulawesi Tengah,” ujar Juru Bicara Densus 88, KBP Mayndra Eka Wardhana.

Baca Juga  Polri Proses Etik dan Pidana Mantan Kapolres Bima Kota

Empat terduga masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37) ditangkap di Poso. Sementara empat lainnya berinisial A (43), A (46), S (47), dan DP (39) diamankan di Parigi Moutong.

Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga teroris diduga aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial.

“Mereka mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme,” kata Mayndra.

Baca Juga  Densus 88 Tangkap 51 Teroris, Indonesia Nol Serangan 2025

Selain propaganda digital, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam aktivitas teror lainnya serta jaringan yang lebih luas.

“Densus 88 masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka,” ujarnya.

Polri menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah penyebaran paham radikal, terutama di ruang digital, sekaligus menjaga stabilitas keamanan nasional.

“Penegakan hukum dilakukan untuk melindungi masyarakat dari ancaman terorisme,” tegasnya.