Hukum & Kriminal

Kejati Aceh Edukasi Santri Soal Narkoba dan Medsos

Avatar
×

Kejati Aceh Edukasi Santri Soal Narkoba dan Medsos

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Aceh melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) gelar kegiatan bertema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum” di Dayah Jeumala Amal, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 8 September 2026. [Foto: Kejati Aceh]

Byklik.com | Meureudu – Kejaksaan Tinggi Aceh kembali menyambangi lingkungan dayah melalui program Jaksa Masuk Dayah (JMD) untuk meningkatkan kesadaran dan literasi hukum di kalangan santri.

Kegiatan bertema “Mewujudkan Santri yang Cerdas, Berakhlak Mulia, dan Taat Hukum” tersebut digelar di Dayah Jeumala Amal, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa, 8 September 2026.

Dalam kegiatan itu, para santri mendapatkan penyuluhan mengenai dasar-dasar hukum, bahaya penyalahgunaan narkotika, serta penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Bea Cukai dan Avsec Gagalkan Penyelundupan Emas

Kejati Aceh juga mengingatkan para santri agar menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di ruang digital, termasuk cyberbullying.

Ruang digital dinilai bukan tempat yang bebas dari aturan. Karena itu, penggunaan teknologi perlu disertai etika, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap konsekuensi hukum dari setiap tindakan.

Melalui program JMD, Kejati Aceh berharap para santri tidak hanya tumbuh sebagai generasi yang cerdas dan berakhlak mulia, tetapi juga memiliki wawasan hukum yang baik dan berintegritas.

Baca Juga  Polri Perketat Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi

Edukasi hukum tersebut diharapkan dapat membentuk generasi muda yang mampu memahami hak dan kewajibannya serta menjauhi berbagai tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Kejati Aceh juga berharap santri dapat menjadi bagian dari generasi penerus yang memiliki kesadaran hukum sekaligus mampu menyebarkan pemahaman positif mengenai hukum di lingkungan keluarga, dayah, dan masyarakat.