Ekonomi & Bisnis

Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp49,80 Triliun Tahun 2027

Bambang Iskandar Martin
×

Kemenkeu Ajukan Pagu Anggaran Rp49,80 Triliun Tahun 2027

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kemenkeu)

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Keuangan mengajukan pagu anggaran sebesar Rp49,80 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) serta berbagai kegiatan strategis Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kinerja positif Kementerian Keuangan sepanjang 2026 menjadi salah satu fondasi dalam penyusunan rencana kerja 2027.

Purbaya menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 7 September 2026.

“Capaian kinerja Kementerian Keuangan tahun 2026 yang positif menjadi fondasi dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2027. Perbaikan pengelolaan APBN akan terus dilakukan melalui reformasi sistem perpajakan dan bea cukai, percepatan belanja dengan fokus pada program yang memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan dan kesejahteraan, serta menjaga defisit dan utang dalam batas aman,” ujar Purbaya.

Lima Program Utama Kemenkeu

Dalam rencana kerja 2027, Kementerian Keuangan menetapkan lima program utama untuk mendukung PKPN dan kegiatan strategis kementerian.

Kelima program tersebut terdiri atas Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko; serta Dukungan Manajemen.

Baca Juga  Gempa NTT Bikin Warga Mampu Terancam Jatuh Miskin

Program Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan, dan Ekonomi antara lain diarahkan untuk mempercepat investasi dan transformasi ekonomi melalui harmonisasi debottlenecking.

Program tersebut juga mencakup kebijakan ekspor sektor strategis, optimalisasi kebijakan nilai pabean dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor telekomunikasi, penguatan ekosistem profesi penunjang sektor keuangan, serta tata kelola kerja sama pembangunan internasional.

Perkuat Penerimaan Negara

Pada Program Pengelolaan Penerimaan Negara, Kemenkeu akan menjalankan sejumlah agenda, termasuk integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik.

Selain itu, terdapat upaya pencegahan dan penanganan sengketa perpajakan internasional, joint task force on illegal goods, penggalian potensi dan pengawasan PNBP sumber daya alam minyak dan gas bumi, sentralisasi layanan perpajakan, serta transformasi pengawasan tempat penimbunan berikat.

Sementara itu, Program Pengelolaan Belanja Negara diarahkan untuk memperkuat pengelolaan keuangan negara dan daerah melalui modernisasi sistem penganggaran serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.

Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko juga diarahkan untuk mendukung kemandirian energi melalui penjaminan pemerintah serta mempercepat investasi infrastruktur melalui pembiayaan kreatif.

Baca Juga  Transaksi QRIS Aceh Tembus Rp2,7 Triliun Hingga Mei 2026

Program tersebut mencakup optimalisasi layanan lelang dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta penguatan kapabilitas akuntansi pemerintahan.

Transformasi Digital Diperkuat

Adapun Program Dukungan Manajemen mencakup penguatan berbagai sistem digital Kementerian Keuangan, antara lain Sistem Indonesia National Single Window (SINSW), Sistem Informasi Penilaian Nasional, Core Tax System, sistem penanganan tindak pidana perpajakan, dan Smart Customs and Excise System.

Digitalisasi juga dilakukan melalui Office Automation Kementerian Keuangan serta perbaikan pola mutasi pegawai.

Purbaya mengatakan, usulan anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat pelayanan publik.

“Alokasi ini diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Purbaya.

Dengan capaian kinerja sepanjang 2026, Kementerian Keuangan berkomitmen melanjutkan pembenahan pengelolaan keuangan negara pada 2027.

Rencana kerja tersebut diarahkan untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus meningkatkan efektivitas APBN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.***